LaNyalla, Ketua DPD RI : Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis!
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengecam keras kejadian yang menimpa seorang jurnalis yang mengalami tindak kekerasan.
Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
Penulis : Yoni Iskandar | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Seorang jurnalis di Jawa Timur diduga mengalami tindak kekerasan saat sedang menjalankan tugas. Saat kejadian, sang jurnalis diketaui sedang meliput kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, yaitu melibatkan Direktur Pemeriksaan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengecam keras kejadian yang menimpa seorang jurnalis yang mengalami tindak kekerasan.
"Saya menyesalkan peristiwa dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan aparat hukum dan keamanan sipil terhadap seorang jurnalis. Apalagi jurnalis itu tengah menjalankan tugasnya, yaitu melakukan reportase investigasi kasus dugaan korupsi yang
sedang ditangani KPK," tuturnya, Rabu (31/3/2021).
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, jika kejadian ini benar adanya, maka telah terjadi pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca juga: LaNyalla, Ketua DPD RI Soroti Maraknya Konten Medos Yang Tidak Mendidik
Baca juga: 2 Terduga Teroris Ditangkap Tim Densus Di Tulungagung Dan Nganjuk Dibantu Jajaran Polda Jatim
Baca juga: Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Jurnalis Tempo: Agar Transparan
"Tidak semestinya hal ini terjadi dan pastinya menimbulkan banyak reaksi di banyak kalangan dan kecaman keras terhadap oknum aparat yang melakukan penganiayaan," ujarnya.
Oleh karena itu, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu meminta penegak hukum untuk mengusut kasus ini dan memberikan rasa keadilan terhadap jurnalis.
"Kita juga meminta kepada aparat di manapun berada untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Stop kekerasan terhadap jurnalis," tandasnya kepada TribunJatim.com.
Berita tentang Ketua DPD RI