Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Jurnalis Tempo: Agar Transparan
Proses pemeriksaan kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh jurnalis Tempo, Nurhadi terus berlanjut.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Syamsul Arifin I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Proses pemeriksaan kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh jurnalis Tempo, Nurhadi terus berlanjut.
Setelah menjalani pra rekonstruksi di lokasi tepatnya di kawasan Tol Perak, Surabaya, kini Hadi sapaan akrab jurnalis tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban.
Hadi sendiri ditemani kuasa hukumnya Fatkhul Khoir di Ditreskrimum Polda Jatim.
Seiring dengan pemeriksaan itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa Nurhadi.
Irjen Nico pun menyampaikan lima poin penting hasil dari audiensi dengan beberapa organisasi profesi media seperti PWI, AJI, IJTI, PFI, AMSI, IJO, termasuk Pokja Polda.
"Kedua, kami menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi. Ketiga, kami akan melakukan kegiatan penyelidikan secara transparan dan kami sudah menyampaikan juga untuk sama-sama mengawal kasusnya hingga selesai," kata Irjen Pol Nico, Selasa, (30/3/2021).
Keempat, pihaknya mengimbau kepada seluruh jajaran untuk tetap berkomunikasi dengan baik dengan kawan media.
"Kelima mari kita semua sama2 menjaga keamanan di Jawa Timur sehingga setiap kegiatan rekan wartawan dan rekan kepolisian bisa saling sinergi satu sama lain," tuturnya.
"Kami juga terbuka apabila teman-teman wartawan mempunya informasi terkait kejadian ini bisa menemui langsung jajaran krimum supaya bisa melengkapi konstruksi yang kami bangun," Kata Kapolda menambahkan.
Sementara itu, ditanya terkait dua terlapor yang diperiksa, Irjen Nico menyebut, pihaknya akan memeriksa beberapa yang disebutkan Hadi akan diperiksa.
"Sehingga membuat jelas membuat terang konstruksi hukum yang sedang dibangun tim penyidik," tandas Nico.