Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Menkumham Tolak KLB Moeldoko, Demokrat Ponorogo: Supremasi Hukum Ditegakkan

DPC Partai Demokrat Ponorogo merasa puas dan lega dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menolak usulan kepengurusan Partai Demokrat hasil

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Ketua DPC Partai Demokrat Ponorogo, Miseri Efendi, Jumat (28/8/2020). 

Reporter: Sofyan Arif Candra | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - DPC Partai Demokrat Ponorogo merasa puas dan lega dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menolak usulan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Ponorogo, Miseri Efendi keputusan tersebut menjadi bukti pemerintah masih menegakkan supremasi hukum dan keadilan dalam mengambil keputusan.

"Yang menjadi pedoman dalam mengambil keputusan telah tepat dan benar yaitu menggunakan ADART yang telah disahkan kementerian sebagaimana kongres V yang menghasilkan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketum," kata Miseri, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Satu Bulan Menjabat, Kebijakan Bupati Sidoarjo Mulai Dikritik: Kritik Itu Biasa

Usai keputusan telah diumumkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Partai Demokrat langsung menggelar commander's call yang dipimpin langsung oleh AHY dengan peserta seluruh DPD dan DPC seluruh Indonesia tak terkecuali Partai Demokrat Ponorogo.

"Isi dari commander's call adalah untuk masyarakat luas bukan internal kepada kami. Salah satunya adalah menyampaikan sudah tidak ada lagi kepengurusan ganda sehingga di Demokrat hanya punya satu Ketum yaitu AHY," lanjut Wakil Ketua DPRD Ponorogo ini.

Sedangkan intruksi untuk DPC menurut Miseri masih akan menyusul beberapa hari setelahnya.

"Kami akan menunggu apa keputusan yang akan disampaikan dari DPP ke DPD lalu ke DPC dan akan kita teruskan ke PAC hingga ranting," terang Miseri.

Dalam commander's call tersebut AHY juga menyampaikan KLB Deli Serdang ditolak pemerintah karena memang tidak bisa menyerahkan 2/3 mandat dari DPD dan 1/2 mandat DPC yang ada di seluruh Indonesia.

"Atas keputusan yang diambil, Ketum mengucapkan beribu terimakasih kepada presiden juga terimakasih kepada Menkopolhukam dan Menkumham," pungkasnya.

Kumpulan Berita Ponorogo terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved