Serangan Teroris di Mabes Polri
Babak Baru Jaringan Teroris, Aparat Temukan Atribut FPI, BNPT: Beberapa Terlibat, Faktanya Empiris
Muncul babak baru jaringan teroris yang ternyata ada anggotanya yang juga ikut dalam gerakan FPI, organisasi yang kini sudah tak diizinkan beroperasi.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Babak baru kasus terorisme mulai muncul kembali, aparat berhasil temukan atribut FPI.
Atribut FPI itu ditemukan di beberapa rumah tersangka terorisme dan jaringan terorisme yang sedang dibasmi.
Fakta ini menjadikan babak baru kasus terorisme melibatkan organisasi yang dilarang pemerintah itu.
FPI (Front Pembela Islam) sendiri, dikepalai oleh Habib Rizieq Shihab nyatanya menjadi satu yang paling disoroti.
Penemuan itu terjadi di sebuah rumah di Condet, Jakarta Timur, Densus 88 menemukan barang bukti berupa bahan peledak, senjata tajam, dan atribut FPI yang kini keberadaannya sudah dilarang.
Disebutkan oleh Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Eddy Hartono, bahwa temuan atribut ormas Front Pembela Islam (FPI) di rumah terduga teroris.
Terduga teroris itu adalah yang beraksi di Gereja Katedral Makassar.
Baca juga: Allah Memanggil Kamu, Tangis Pilu Ibu Penyerang Mabes Polri, Baru Tahu Hidup Asli Putrinya: Hikmah
Brigjen Eddy Hartono, seperti dikutip TribunJatim.com dari tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (29/3/2021), via TribunWow.com, mengungkap temuan itu.
Diketahui dalam penggeledahan di sebuah rumah di Condet, Jakarta Timur, Densus 88 menemukan barang bukti berupa bahan peledak, senjata tajam, dan atribut FPI
"Memang hasil pengembangan di wilayah Bekasi dan Condet, hasil pengejaran oleh aparat penegak hukum, di samping tadi ditemukannya barang peledak, juga beberapa identitas dari organisasi yang dilarang," ungkap Eddy Hartono.
Ia menyinggung penangkapan yang dilakukan Densus 88 pada awal tahun 2021 di Makassar.
Saat itu ditemukan sejumlah anggota kelompok teroris memiliki keterkaitan dengan FPI.
Baca juga: Terkuak ZA Penyerang Mabes Polri Sakit-sakitan, Pamit Pergi Sebentar Ternyata Tewas, Ayah Mau Lapor
Hal itu dibuktikan dari berbagai atribut yang mereka miliki saat ditangkap.
Diketahui kemudian organisasi FPI dilarang karena tidak lagi berizin.
"Dari 24 tersangka (teroris) yang dilakukan penangkapan Densus 88 Januari 2021, 18 berlatar belakang FPI," kata Eddy.
"Sehingga ditemukan beberapa atribut (FPI) yang memang sudah dilarang sesuai dengan SKB 6 Menteri," ungkapnya.
Ia menegaskan pernyataan itu sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan, yakni ada oknum anggota FPI yang terjun ke dalam aksi teror.
Mereka kemudian masuk dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.
Baca juga: Bergetar Kesaksian Dokter Lihat Bayi Zaskia Sungkar, Irwansyah Ungkap Kondisi Anak, Shireen: Ujian
Selanjutnya, Eddy menambahkan, pihak kepolisian masih menyelidiki temuan tersebut.
"Ini juga menjadi fakta empiris bahwa beberapa anggota yang bagian dari FPI terlibat di dalam tindak pidana terorisme," papar Eddy.
"Dari 24 yang dilakukan penangkapan oleh Densus 88 yang memang tergabung afiliasi JAD Makassar, 18-nya itu adalah FPI," jelasnya.
"Ini hasil yang memang sekarang masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum," tambah dia.
Eddy menyinggung JAD terafiliasi dengan kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Mereka sudah melakukan baiat terhadap ISIS.
Seorang anggota JAD juga bertanggung jawab atas bom bunuh diri di sebuah gereja katedral di Jolo, Filipina pada 2015 silam.
Sementara itu, Ali Imron, terpidana teroris Bom Bali I menyatakan analisisnya terhadap peristiwa terorisme yang belakangan terjadi.
Hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Senin (29/3/2021).
Diketahui kedua pelaku bom bunuh diri yang merupakan pasangan suami istri, yakni L dan YSR.
Ali mengungkapkan saat ini masih banyak anggota kelompok teror yang ingin melakukan bom bunuh diri.
Ali mengungkapkan dirinya juga pernah melakukan serangan ke gereja-gereja dengan motif menyebarkan teror.
"Kami mengebom gereja itu ada tujuannya," ungkap Ali Imron.
Motif itu terkait rencana gembong teroris Hambali alias Riduan Islamuddin.
Hambali dikenal sebagai terpidana kasus Bom Bali pada 2002, dan sekarang ia ditahan di Guantanamo, Kuba.
"Apa tujuannya? Ini 'kan programnya Hambali yang sekarang dipenjara di Guantanamo, senior saya di Afganistan," jelas Ali.
"Apa tujuannya? Hanya memberi peringatan kepada umat Kristen akan kejadian Ambon dan Poso. Jadi waktu itu hanya memberi peringatan," lanjut terpidana Bom Bali I ini.
Baca juga: Pasca Bom di Makassar, Baru Dua Gereja di Surabaya Layangkan Pemberitahuan Ibadah Paskah Tatap Muka
Ia mengakui perbuatannya telah meneror masyarakat, terutama terkait isu SARA yang berkembang di Ambon dan Poso.
"Maka bom yang kami buat bom yang kecil-kecil. Kami letakkan di tempat yang kosong karena hanya memberi peringatan umat Kristen mengenai kejadian Ambon dan Poso," kata Ali.
"Walaupun akhirnya kami instrospeksi," jelasnya.
Ali menyebut dirinya telah menyadari tujuan aksi teror tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya.
"Bukan kami pribadi, tapi jaringan kami, Jamaah Islamiyah (JI), pada waktu itu ketika kami diketahui sebagai pelaku, kami dihabisi," ungkap Ali.
"Artinya adalah aksi jihad yang semacam itu adalah salah, enggak benar," tegasnya.
"Jadi kita saja sebagai pelaku masih pro dan kontra. Apalagi masyarakat," tambah Ali.
Baca kumpulan berita seputar aksi terorisme di Indonesia berikut
Jangan lupa update terus kabar terbaru Kasus Serangan Teroris di Mabes Polri