Simpan Duda di Kamar, Janda Sopan Buka Pintu saat Digerebek, Ternyata Sudah Lama Diintai Warga
Ketahuan simpan pria duda di kamar, janda sopan buka pintu saat digerebek, ternyata warga sudah lama mengintai mereka.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Warga menggerebek seorang janda kesepian yang ternyata menyimpan pria duda di rumahnya.
Aksi si janda simpan pria duda di rumahnya tersebut pun mengundang perhatian warga yang menggerebek.
Ternyata warga sudah lama mengintai kebiasaan pelaku yang sering menerima tamu pria duda tersebut.
Baca juga: Tiga Anak Kandung Agung Dibawa Paksa Belasan Orang Bertubuh Kekar, Buntut Viralnya Kematian AP
Satpol PP dan WH Aceh Tamiang menggerebek sebuah rumah karena diduga dijadikan lokasi khalwat.
Tepatnya di Kampung Bundar, Karangbaru, Aceh Tamiang, pada Rabu (31/3/2021) malam.
Proses penggerebekan yang disaksikan perangkat kampung ini mendapati pasangan tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan.
Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu pun menjelaskan kejadian.
Baca juga: Kaesang Pangarep Auto Menyesal? Felicia Tissue Tunjukkan Sudah Move On, Aura Beda, Ibu: Kamu Kuat
Rumah tersebut diberitakan merupakan milik wanita Sur (47) yang sudah berstatus janda.
Sementara pria yang menjadi pasangannya merupakan AS (37) warga Bendahara, Aceh Tamiang.
"Keduanya tinggal dalam satu rumah tanpa ada ikatan pernikahan."
"Diketahui pelaku wanita berstatus janda, sedangkan yang pria berstatus duda," kata Syahrir, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Biasa Berdaster, Penampilan Suteng di Nikahan Aurel & Atta Anggun, Riasannya Manglingi Tuai Pujian
Syahrir menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari laporan warga mengenai kebiasaan pelaku menerima tamu pria.
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri oleh warga, petugas pun langsung melakukan pengintaian.
Hal ini untuk membuktikan kebenaran laporan warga.
"Tim yang mengawasi pelaku ternyata memang benar mendapati ada pria dewasa di dalam rumah tersebut," lanjut Syahrir.
Baca juga: Kaesang Pangarep Auto Menyesal? Felicia Tissue Tunjukkan Sudah Move On, Aura Beda, Ibu: Kamu Kuat
Temuan inipun langsung disikapi Satpol PP dan WH Aceh Tamiang dengan mengerahkan tim lebih besar untuk melakukan penanganan serius.
"Petugas kami masuk baik-baik dan pintu dibuka sendiri oleh Sur."
"Dan terlihat pelaku AS ke luar dari kamar tidur," ungkapnya.
Awalnya, kata Syahrir, pihaknya menginterogasi keduanya di dalam rumah tersebut.
Namun seiring waktu berjalan, rumah pelaku mulai dikerumuni warga.
"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kedua pelaku kami amankan ke kantor untuk diperiksa," lanjutnya.
Syahrir menambahkan, kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Tidak tertutup keduanya akan dijadikan tersangka dan akan menjalani hukuman cambuk.
Baca juga: Kiwil Menangis Ratapi Nasibnya Telah Ugal-ugalan Diceraikan 3 Istri, Dulu Tinggal di Rumah Mewah
Perselingkuhan bu dosen selingkuh dari suaminya dengan jalin hubungan bersama teman adik iparnya akhirnya terkuak.
Sang bu dosen selingkuhi suaminya dan berhubungan intim dengan teman adik iparnya.
Bahkan, kasus perselingkuhan bu dosen kini sudah masuk ranah hukum dan persidangan.
Terbaru, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta pun memperberat hukuman terhadap seorang dosen wanita tersebut.
Putusan pengadilan tingkat banding terkait kasus istri selingkuh ini sudah diputus pada 16 Maret 2021.
Pihak yang mengajukan banding dalam perkara kasus perselingkuhan ini adalah Jaksa Penuntut Umum atas nama Wilhelmina M.
Sedangkan terpidana atau terbanding di kasus ini adalah seorang wanita berinisial GE (28), yang disebut dalam putusan hakim bekerja sebagai seorang dosen.
Dalam putusan di tingkat pertama, GE sebagai terpidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perzinahan.
Baca juga: Pilu Siswi SMA Pasrah Diperkosa Bujang Lapuk, Nyawa Terancam hingga Dipaksa Foto Bugil, Lebih 1 Kali
Dalam dakwaan JPU yang juga tertuang di surat putusan hakim, terlihat bagaimana kisah perselingkuhan GE dan teman adik iparnya tersebut terbongkar.
Segalanya bermula dari kecurigaan sang suami GE pada 21 November 2019.
Saat itu, suami GE meminta salah seorang kerabatnya untuk bisa mengintai GE yang tengah berada di sebuah kafe.
Menjelang tengah malam, kerabat suami GE tersebut melihat GE naik taksi lalu memilih untuk mengikutinya.
Lalu kemudian diketahui bahwa GE pun diketahui pergi ke sebuah hotel di Jakarta Pusat dan terlihat bersama seorang laki-laki.
Hal itu dilaporkan ke suami GE yang kemudian secara bergegas datang ke hotel tersebut.
Suami GE lantas melaporkan hal tersebut ke polisi.
Setelah itu, suami GE pun bersama polisi melakukan pengecekan di salah satu kamar di mana kemudian didapati GE tengah bersama seorang laki-laki.
Suami GE lalu mengenali laki-laki tersebut yang merupakan teman dari adik ipar.
Perkara itupun akhirnya maju ke tahap penyidikan, lalu penuntutan, sampai akhirnya putusan hakim tingkat pertama dan kemudian tingkat banding.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Janda Kesepian Pasok Duda Nginap dalam Kamar Tidur Digerebek Warga dan di Wartakotalive dengan judul HAKIM Perberat Hukuman DOSEN Wanita yang Selingkuh dan Berhubungan Intim dengan Teman Adik Iparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/janda-kesepian-digerebek-di-rumah-bersama-pria-duda-selingkuh-mesum.jpg)