Alokasi Pupuk Bersubsidi Berkurang, Dinas Pertanian Tulungagung Menerima Keluhan Petani
Alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani tahun 2021 mengalami penurunan drastis. Penurunan ini diduga dipicu karena sistem rencana definitif....
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: David Yohanes I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani tahun 2021 mengalami penurunan drastis.
Penurunan ini diduga dipicu karena sistem rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK) Kementerian Pertanian, menerapkan dosis ideal untuk pemupukan.
Diungkapkan Kasi Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian Kabupaten Tulungagung, Tri Widyo Agus Basuki
alias Oki, kondisi tanah pertanian di Tulungagung memang kehabisan unsur hara.
Akibatnya para petani mengandalkan pupuk kimia untuk memberikan nutrisi ke tanaman.
Semakin lama unsur hara semakin habis, dosis pemberian pupuk kimia juga semakin bertambah.
“Begitu pemerintah berpatokan pada dosis ideal pemupukan, akhirnya terjadi pengurangan yang signifikan,” terang Oki.
Oki mengungkapkan, sistem di e-RDKK Kementan langsung melakukan penyesuaian kebutuhan pupuk.
Ia mencontohkan, tahun 2020 lalu setiap hektar mendapat alokasi 300 kg pupuk urea.
Untuk tiga kali tanam dalam satu tahun, maka setiap hektar mendapat alokasi 900 kg urea.
“Namun sekarang begitu dimasukkan dalam e-RDKK, langsung dipotong oleh sistem. Tidak bisa dapat sepenuhnya seperti tahun lalu,” katanya.
Setelah keluar alokasi berdasar sistem, alokasi yang diberikan lewat penetapan SK juga masih mengalami pengurangan.
Penetapan alokasi berdasar SK hanya sekitar 38-40 persen dari alokasi yang sudah dipotong sistem.
Kondisi ini mulai banyak dikeluhkan oleh para kelompok petani.
“Banyak kelompok tani yang mulai khawatir jika alokasi pupuk subsidi dikurangi sesuai SK penetapan. Karena tidak ada solusi bagi petani, selain membeli pupuk nonsubsidi,” ungkap Oki.