Dukun Cabul Perkosa Teman Anaknya 10 Kali, Tunjukkan 'Keris' dan Olesi Minyak, Ancam Akan Disantet
Modus dukun cabul perkosa gadis usia 16 teman anaknya 10 kali, tunjukkan 'keris' dan olesi minyak, ancam santet jika melapor.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Seorang dukun cabul perkosa gadis di bawah umur akhirnya diamankan polisi.
Pencabulan dilakukan pelaku dengan memanfaatkan profesi barunya sebagai dukun selama 1 tahun terakhir.
Sang korban juga diancam akan disantet jika menolak bersetubuh dengan si dukun cabul.
Baca juga: Mulai 9 April 2021, Biaya Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp 85.000
Satreskrim Polres Kendal membekuk FM alias Bayu atau Wongso (40).
Bayu diduga melakukan tindakan asusila pencabulan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Cepiring, OI (16).
Ironisnya, tindakan pencabulan dilakukan oleh Bayu sebanyak 10 kali terhadap korban dengan berkedok seorang dukun dadakan.
Bayu yang mengaku sebagai dukun melakukan pemerkosaan kepada korbannya sejak Juli 2020.

Baca juga: Lahan Tebu Saksi Bisu, Pemerkosa Keok Dihajar Korbannya, Modus Ajak Cari Kerja, Kini Kena Getahnya
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengungkapkan, tindakan tak senonoh ini pertama kali dilakukan pada 30 Juli 2020, di sebuah kamar rumah di Kecamatan Cepiring.
Katanya, aksi pencabulan dilakukan Bayu dengan memanfaatkan profesi barunya sebagai dukun selama 1 tahun terakhir.
"Tersangka mengaku sebagai dukun dari profesi sebelumnya seniman barongan," terangnya saat gelar perkara, Rabu (7/4/2021), di Mapolres Kendal.
AKBP Raphael menjelaskan, awal mula tindak pencabulan itu terjadi saat korban mendapatkan masalah dengan pacarnya hingga hubungannya renggang.
Korban pun bercerita kepada anak tersangka yang merupakan sahabat dengan tujuan bisa membantu korban.
Sang anak pun mengantarkan korban kepada ayahnya yang berprofesi sebagai dukun.
Baca juga: Bawa Jurnal, Pak Dosen Cabuli Ponakannya Beralasan Terapi Kanker Payudara, Korban sempat Merekam