Berita Entertainment
Fakta Sebenarnya Foto Desiree & Calvino yang Diduga Hotma Selingkuh, Ibu Bams Bahas Menopause: Wajar
Terkuak pria lain yang diduga Hotma selingkuh dengan istrinya itu bernama Calvino Samudra, seorang pengusaha.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Desiree menegaskan dirinya tak memiliki hubungan apa-apa dengan laki-laki di foto tersebut.
Lagipula foto tersebut diambil saat Desiree merayakan ulang tahunnya yang juga dihadiri oleh Hotma Sitompoel.
"Sangat wajar untuk orang-orang berfoto dengan saya yang sedang berulang tahun. Dan kemudian posting di Instagram," kata Desiree di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, (7/4/2021).
Baca juga: Bungkam Hotman Paris, Hotma Sitompul Tegas Soal Rumah Tangga Diobrak-abrik, Tekad 1 Hal: Hancur Hati
Desiree Tarigan menyebut dirinya tak mungkin berselingkuh.
Ia pun membahas tentang menopause.
Ia merasa sudah terlalu tua untuk melakukan hal tersebut.
"Apa masuk di akal saya yang berumur 59 tahun dan sudah lama menopause masih ada sadar untuk dituduh selingkuh? Dan tuduhan itu disebarluaskan di media," imbuhnya geram.
Desiree Tarigan menganggap tudingan dari Hotma Sitompul semata-mata hanya upayanya untuk melindungi diri setelah terpojokkan oleh pemberitaan sebelumnya.
"Tuduhan fiktif dinyatakan Hotma terpojok dan mencoba menolong dirinya setelah dihujat di mana-mana. Sehingga sengaja dibuat berita fitnah ini untuk mengalihkan masyarakat," tutupnya, dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Hotma Sitompul Ungkap Fitnah Desiree Tarigan, Rontokkan Dapur Mamitoko, Mau Cabut AC, Menyakiti Hati

Kini, Desiree Tarigan melapor ke polisi.
Hal ini dibeberkannya di depan Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan pelaporan pada Rabu (7/4/2021).
Desiree akhirnya melaporkan Hotma beserta pengacaranya, Muara Karta Simatupang.
"Saya dan ibu saya telah membuat dua laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Desiree seperti dikutip dari kanal YouTube Star Story, Kamis (8/4/2021).
"Laporan pertama, pelapornya saya sendiri, Nyonya Desiree Sitompul, terlapor Doktor Hotman SH. M. Hum dan Muara Karta Simatupang S. H."
"Hal yang dilaporkan dugaan pelanggaran atas pasal 310 KUHP, pencemaran nama baik, pasal 311 KUHP fitnah, dan pasal 27 ayat 3, Undang-undang ITE penyebarluasan informasi elektronik berisikan pencemaran nama baik dan fitnah," bebernya, dikutip dari TribunWow ( grup TribunJatim.com ).
Baca juga: Hotma Sitompul Muncul ke Publik, Ngamuk Bams & Mamanya Jahat, Singgung Gosip dengan Mantu: Bubar!