Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lahan Tebu Saksi Bisu, Pemerkosa Keok Dihajar Korbannya, Modus Ajak Cari Kerja, Kini Kena 'Getahnya'

Korban pemerkosaan berhasil selamatkan diri hingga membuat si pelaku masuk penjara.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Shutterstock
ILUSTRASI Berita wanita hajar pemerkosa sampai keok. Lahan tebu jadi saksi bisu. 

Namun, keesokan harinya BA mengajak L, dan IN (istri BA), ke rumah kebun miliknya.

Di sana BA mendadak mengancam istrinya dan L untuk membuka seluruh baju mereka.

BA lagi-lagi mencabuli L di depan istrinya, IN.

Sebenarnya BA ingin memerkosa L, tetapi alat vitalnya ternyata tidak bisa tegang.

Oleh karena itulah BA kemudian hanya mencabuli L saja.

Baca juga: Tragis Pasutri Dicegat saat Naik Motor, Si Istri Diperkosa 3 Pria di Hutan, Suami Hanya Bisa Melihat

Setelah aksi pencabulan itu, BA, L, dan IN sama-sama tidur di rumah kebun itu.

Pagi hari BA bangun lebih dulu dan mengunci pintu rumah kebun dari luar.

L lalu bangun sebelum IN bangun.

Ia kemudian melarikan diri dengan membongkar salah satu bagian rumah kebun dan minta pertolongan kepada warga.

Atas kasus ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Tolitli menyatakan terdakwa BA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “menyerang kehormatan susila” sebagaimana dalam dakwaan tunggal.

Majelis hakim lalu menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan.

Berita tentang kasus pemerkosaan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved