Berita Ponorogo
PWNU Jatim Dukung Larangan Mudik Lebaran 2021, Penerapannya Diminta Tidak Kaku dan Bisa Luwes
PW Nahdlatul Ulama Jatim mendukung larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021. Ketua KH Marzuki Mustamar harap penerapannya tidak kaku.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Hefty Suud
Reporter: Sofyan Arif Candra | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - PW Nahdlatul Ulama Jatim mendukung keputusan pemerintah terkait larangan mudik pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021.
Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar menilai hal tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan virus Corona ( Covid-19 ).
Namun menurut Marzuki, upaya pemerintah pusat tersebut harus ditindaklanjuti secara komprehensif.
Baca juga: Gelombang Tsunami 3 Meter Ancam Madura, Datang Cepat, BMKG Desak Mitigasi Bencana, Kuak 3 Penyebab
Baca juga: Madura Berdarah, Mertua Tega Bacok Menantu Saat Salat, Bermula dari 1 Pertanyaan Soal Anak Pelaku
Misalnya pemerintah daerah harus serius dalam menertibkan tempat wisata, tempat hiburan, dan sejenisnya.
"Harus kompak supaya adil. Dari sisi mudik dilarang agar memutus mata rantai penularan Covid-19, tapi kalau (sektor) yang lain tidak diputus bagaimana, kalau tidak komprehensif bagaimana," kata Marzuki saat ditemui di Kantor PCNU Ponorogo, Minggu (11/4/2021).
Di sisi lain Marzuki menyebutkan ada beberapa kiai NU yang meminta secara pribadi agar penerapan larangan mudik ini tidak kaku dan bisa luwes.
Baca juga: Tangis Petani Bawang Merah di Magetan, Harga Panen Anjlok Hampir 75 Persen
Baca juga: Sejumlah Daerah di Jawa Timur Terdampak Gempa Bumi, PKS Jatim Gerak Cepat Siapkan Bantuan
"Karena kadang menjelang hari H (Idul Fitri) orang Ponorogo, orang Blitar yang di Jakarta ada keluarganya yang sakit parah. Mohon yang seperti itu diberi kelonggaran dan sejumlah alasan lainnya," lanjutnya.
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang ini, pendapat pribadi masing-masing kiai tersebut sangat lah wajar.
"Tapi secara resmi PWNU Jatim intinya mendukung pemerintah. Kalau ada kiai yang minta seperti itu kami tidak bisa melarang, karena manusiawi sekali," pungkasnya.
PWNU Jatim sendiri telah mengeluarkan Surat Pernyataan dan Imbauan Atas Kebijakan Pemerintah tentang Peniadaan Mudik dan Pembatasan Mobilitas Orang Selama Lebaran 2021
Nomor: 894/PW/A-ll/L/lV/2021.
Berikut isi surat pernyataan tersebut:
Bismillahirrohmanirrohim
Mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang masih menunjukkan tingginya kasus penularan virus, seraya merujuk kepada kebijakan Pemerintah yang telah menerbitkan aturan soal peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021 melalui Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, bersama ini Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyampaikan sikap:
1. Mendukung kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik dan pembatasan
mobilitas orang selama Lebaran 2021.
2. Mendorong pemerintah untuk melakukan sosialiasi kebijakan peniadaan mudik dan
pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021 tersebut semaksimal mungkin guna menghindari ketidaktahuan dan sekaligus ketidakhirauan masyarakat.
3. Mendorong pemerintah untuk hendaknya juga menertibkan tempat-tempat wisata, tempat hiburan dan sejenisnya demi menjaga kesesuaian dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, sebagaimana yang juga menjadi semangat dasar dari kebijakan peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021.
4. Mengimbau kepada semua warga Jawa Timur pada umumnya, dan nahdliyin pada khususnya, untuk mengindahkan dan mematuhi kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021 tersebut demi kemaslahatan bersama, seraya senantiasa menjadikan Ramadan 1442 H/2021 M sebagai momentum untuk semakin mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.
Demikian surat pernyataan dan imbauan ini dibuat untuk kemaslahatan bersama.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith tharieq
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.
Berita tentang Ponorogo
Berita tentang PWNU Jatim
Berita tentang larangan mudik