Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2021

ASN di Kabupaten Ponorogo Dapat Diskon Jam Kerja Selama Ramadan 2021, Total Tiap Pekannya 32,5 Jam

ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Ponorogo dapat diskon jam kerja selama Ramadan 2021. Kepala BKPSDM Winarko Arief: total tiap pekannya 32,5 jam.

NET
Ilustrasi - Diskon jam kerja selama Ramadan 2021 bagi ASN di Kabupaten Ponorogo. 

Reporter: Sofyan Arif Candra | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Ponorogo mendapatkan diskon waktu kerja selama Ramadan 2021.

Jika pada hari biasanya mereka masuk kerja pada pukul 07.00 WIB pada bulan Ramadan masuk kerja pukul Rp 7.30 WIB.

Sedangkan untuk jam pulang, jika hari biasa pukul 15.15 WIB maka pada bulan Ramadan 2021 ini pulang pukul 14.45 WIB.

Baca juga: Akhirnya Terekam Pertengkaran Hebat Arya Saloka-Putri Anne, Tragedi Dalami Peran dengan Lawan Main

Baca juga: Tragedi Pilu Mudik, Wanita Diperkosa Sopir Travel Bertubuh Besar, Pelaku Tak Takut Masuk Penjara

Khusus hari Jumat pulang pukul 10.30 WIB.

"Pengurangan jam kerja ASN ini bukan hanya aturan di Ponorogo melainkan juga aturan dari pemerintah pusat," kata Kepala badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM), Winarko Arief, Selasa (13/4/2021).

Winarko menjelaskan pada bulan Ramadan 2021, total jam kerja efektif ASN setiap pekannya adalah 32,5 jam.

Baca juga: Patroli Prokes Hari Pertama Ramadan 2021 di Kota Kediri, Jaring Masyarakat yang Tak Memakai Masker

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah 2021 di Tuban Bojonegoro Lamongan, Lengkap Doa Berbuka Puasa 1442 H

"Ini berlaku sejak hari pertama bulan Ramadan," terang Winarko.

Lebih lanjut, pada masa Pandemi Covid-19 ini pemberlakuan work from home (WFH) juga masih di terapkan.

"Ketentuannya 50 persen masuk ke kantor atau Work From Office dan 50 persen kerja dari rumah," pungkasnya.

Berita tentang Ramadan 2021

Berita tentang Ponorogo

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved