Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2021

Mimpi Basah Membatalkan Puasa atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama, Lengkap Doa dan Cara Mandi Besar

Satu di antara persoalan yang sering ditanyakan ketika puasa Ramadan ialah mimpi basah saat puasa. Bagaimana hukumnya?

Tribun Jogja
ILUSTRASI Mimpi basah membatalkan puasa atau tidak? berikut penjelasan ulama fikih. 

Terkait permasalahan ini, Tsalis Muttaqin menjawab berdasarkan mazhab Imam Syafii yang menyatakan puasanya tidak batal.

Sebab hubungan intim dilakukan pada malam hari saat tidak sedang melakukan puasa.

Kendati demikian, agar dapat berpuasa, mereka wajib melakukan mandi wajib sebelum salat Subuh meski sudah melewati Imsak.

"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," jelasnya.

Baca juga: Niat Salat Tarawih Berjamaah dan Sendiri, Tulisan Arab Latin dengan Artinya, Lengkap Panduan Ibadah

Lain halnya jika melakukan hubungan suami istri saat sedang berpuasa.

Ia mengatakan, jika sengaja melakukan hal tersebut, mereka harus membayar kafarrah sebagai gantinya.

"Yaitu nanti setelah bulan Ramadhan dia harus memerdekakan budak perempuan Muslimah, kalau ada," jelasnya.

Apabila tidak ada, lanjut Tsalis Muttaqin, bisa diganti dengan berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosanya itu.

Namun, jika tidak mampu, maka harus memberi makan 60 orang fakir miskin.

"Satu orangnya itu satu mud. Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya.

ILUSTRASI Mandi besar jelang puasa Ramadan 1442 H.
ILUSTRASI Mandi besar jelang puasa Ramadan 1442 H. (YouTube via TRIBUN PONTIANAK)

Tata cara mandi besar atau mandi junub

Untuk menghilangkan hadast besar atau mensucikan diri, umat muslim wajib melakukan mandi wajib atau mandi junub.

Mandi wajib pun memiliki tata cara yang berbeda dibandingkan mandi pada umumnya.

Berikut tata cara mandi besar:

1. Niat

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved