Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hukum dan Kriminal

Di Ruangannya, Oknum Kepsek Makin Terpacu Cabuli Siswi Teriak 'Jangan Pak', Ayah Naik Pitam: Nyesal

Peristiwa memalukan dialami oleh seorang siswi SMA yang dicabuli oknum kepala sekolahnya sendiri hingga bikin sang ayah naik pitam dan tak terima.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Thinkstock/Mykola Velychko
ILUSTRASI Berita kakek perkosa gadis keterbelakangan mental dipergoki cucu. 

"Secepat mungkin kami akan melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi," kata Oki.

Oki menegaskan akan memanggil terlapor dalam waktu dekat ini.

ILUSTRASI Berita polwan diperkosa senior. Hidup berakhir menyedihkan.
ILUSTRASI Berita polwan diperkosa senior. Hidup berakhir menyedihkan. (Istockphoto/coldsnowstorm)

Kisah lain cukup menjadi sorotan.

Baru tertidur 15 menit, ABG syok diperkosa pria mesum.

Saat bangun, ABG itu sudah disetubuhi dan celananya terlepas.

Semua berawal saat ia masuk kamar untuk tidur, namun pintu tak dikunci.

Itulah yang menjadi kesempatan pelaku melancarkan aksinya.

Baca juga: Bangun dari Pingsan, Suami Histeris Lihat Istri Dikafani, Meninggal saat Akad Nikah, Tak Ada Tanda

Kasus ini terjadi di Nganjuk Jawa Timur.

Korban adalah ABG berusia 14 tahun.

Pelaku adalah pemuda berinisal TP (26), warga Kecamatan Ngetos, Jawa Timur.

Kronologi Kejadian

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto mengatakan, pukul 14.45 WIB sebelum kejadian, korban berangkat tidur, pintu telah ditutup namun tak dikunci.

Hal itu diduga diketahui pelaku dan akhirnya menyelinap ke kamar korban.

“Jadi sekira jam 14.45 WIB korban tidur di kamarnya dalam keadaan pintu tertutup, namun tidak terkunci," kata Supriyanto, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Bukti Foto Desiree Tarigan Benar Selingkuh, Berulang Kali Bergaul, Hotma Tegas: Faktanya Orang itu

15 menit kemudian, korban tiba-tiba terbangun dan melihat pelaku sedang menyetubuhinya.

“Dan sekitar jam 15.00 WIB korban terbangun dan melihat celana korban sudah lepas, dan korban melihat TP sudah dalam keadaan memperkosa korban,” lanjut Supriyanto, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (7/4/2021).

Korban lalu berontak dan berhasil kabur sambil membawa ponsel.

Korban pun segera menghubungi kakaknya yang sedang kerja.

Baca juga: Jatah Fantastis Desiree Tarigan dari Hotma Sitompul Tiap Bulan, Ayah Tiri Bams Beber Bukti: Drama!

Setelah itu, DN dan kakaknya melapor kejadian itu ke warga. Pelaku pun diringkus dan diserahkan ke Polsek Pace oleh warga.

“Pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Pace guna proses lebih lanjut,” ujar Supriyanto.

Atas perbuatannya, TP dijerat Pasal 81 Ayat 2 dan atau Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, BN seorang gadis berumur 12 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh SL (42) yang mengaku sebagai dukun dan bisa mengobati segala penyakit.

Kejadian itu terungkap setelah SN ibu dari BN memeriksakan anaknya itu ke bidan setempat.

Semula, SN merasa curiga melihat BN mendadak murung seusai berobat di rumah SL.

Dari pemeriksaan bidan, ia pun terkejut mendengar putrinya itu ternyata sudah mengalami kekerasan seksual dan pelakunya adalah SL.

Baca juga: Istri Nakal Selingkuh dengan 4 Pria, Main sampai 75 Kali, Suami Terpukul Lihat Laptop, Akhir Miris

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Mursal Mahdi mengatakan, SN yang mengetahui anaknya telah diperkosa SL langsung menghubungi keluarganya yang lain.

Keluarga dari BN pun mendatangi rumah SL di Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang untuk meminta pertanggungjawaban SL.

"Kami dapat informasi ada pelaku cabul yang ditangkap warga, petugas langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa," kata AKP Mursal lewat pesan singkat, Rabu (7/3/2021).

Baca juga: Dalang Penghancur Rumah Tangga Hotma-Desiree Pengusaha Lain? Ayah Tiri Bams Tak Kuat: Fotonya Jelas

Pelaku adalah tetangga korban, terkenal bisa sembuhkan penyakit Mursal menjelaskan, korban tinggal tak jauh dari rumah pelaku.

SL diduga melancarkan aksinya saat BN hendak berobat dengan tersangka untuk menyembuhkan penyakitnya.

SL sendiri dikenal di desa setempat sebagai dukun dan mengaku bisa menyembuhkan segala penyakit.

"Karena percaya korban ini datang sendiri untuk berobat, namun malah diperkosa oleh pelaku," ujar AKP Mursal. 

Diduga ada korban perkosaan lainnya Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap SL.

Polisi pun akan mendalami dugaan adanya korban lain terkait aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku.

"Sekarang masih didalami kemungkinan ada korban lain," jelasnya. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 Undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

Baca juga kasus pemerkosaan yang lain

Baca kumpulan berita viral lainnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved