Berita Blitar
25 SD di Kota Blitar Belum Penuhi Pagu Rombongan Belajar
Sebanyak 25 SD dari total 48 SD negeri di Kota Blitar masih belum memenuhi pagu rombongan belajar (rombel) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB)
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
Reporter: Samul Hadi | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR- Sebanyak 25 SD dari total 48 SD negeri di Kota Blitar masih belum memenuhi pagu rombongan belajar (rombel) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi pada 2021.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar memperbolehkan sekolah yang belum memenuhi pagu rombel untuk menerima siswa baru.
"Sesuai Peraturan Mendikbud No 1 Tahun 2021, sekolah diperkenankan menerima siswa baru kalau belum memenuhi pagu rombel," kata Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, Didit Rahman Hidayat, Jumat (16/4/2021).
Didit mengatakan pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SD di Kota Blitar selesai pada 9 April 2021.
Baca juga: Sudah Dua Pekan Pemeriksaan KPK di Jajaran PDAM Gresik, Gepal Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka
Pengumuman hasil pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SD baru dilakukan, Jumat (16/4/2021).
Berdasarkan data dari aplikasi pendaftaran online di Dinas Pendidikan Kota Blitar menyebutkan ada 1.149 siswa baru yang diterima di PPDB jalur zonasi tingkat SD.
Padahal, jumlah total pagu siswa baru di PPDB jalur zonasi tingkat SD sekitar 1.624 siswa dari 48 SD negeri di Kota Blitar.
Menurutnya, ada sekitar 25 SD yang belum memenuhi jumlah pagu rombel pada pendaftaran PPDB jalur zonasi.
Jumlah pagu rombongan belajar seharusnya 28 siswa per kelas.
Sedang jumlah siswa baru di 15 SD itu masih kurang dari 28 anak.
Sekolah yang belum memenuhi jumlah pagu rombongan belajar bisa melakukan penerimaan siswa baru lewat jalur pemenuhan kuota.
Penerimaan siswa baru lewat jalur pemenuhan kuota bisanya dilakukan untuk calon siswa yang belum mendapatkan sekolah.
Calon siswa yang belum mendapatkan sekolah bisa mendaftar di sekolah yang belum memenuhi jumlah pagu rombongan belajar.
"Atau kalau ada siswa pindahan bisa diarahkan ke sekolah yang belum memenuhi jumlah pagu rombongan belajar," katanya.
Tetapi, kata Didit, meski tidak memenuhi jumlah pagu rombongan belajar, sekolah tetap bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
"Kalaupun jumlah pagu rombongan belajar tetap tidak terpenuhi, sekolah tetap bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar," katanya. (sha)
Kumpulan berita Blitar terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/masih-ada-sekolah-di-blitar-yang-belum.jpg)