Berita Tulungagung
Hingga Awal April 2021, ETLE Menangkap 120 Pelanggaran di Tulungagung, Didominasi Roda Empat
Hingga awal April 2021, ETLE menangkap 120 pelanggaran di Tulungagung. Pelanggar didominasi pengendara roda empat.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Caranya dengan memindai kode QR yang ada di surat tilang.
Sebab surat tilang dikirim ke alamat STNK kendaraan yang melanggar.
Bisa saja kendaraan itu sudah dijual, sehingga pemilik lamanya tidak melanggar lalu lintas.
“Tujuannya memastikan bahwa surat tilang itu tidak salah tujuan. Jangan sampai kendaraannya sudah dijual, tapi masih mendapat surat tilang,” ucapnya.
Baca juga: Bus Bagong Siapkan 42 Unit Bus Besar, Rute Tulungagung-Surabaya
Baca juga: 4 Manfaat Kurma Medjool Bagi Kesehatan, Cocok Jadi Makanan Buka Puasa, Rasanya Manis seperti Karamel
Bayu berharap ada dua penambahan ETLE baru di wilayah Tulungagung.
Alat tilang elektronik ini dipasang di titik yang rawan pelanggaran lalu lintas.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Tulungagung.
“Secara bertahap, kami akan berkoordinasi dengan pemkab untuk menambah dua titik. Mungkin tahun depan,” tandas Bayu.
Satu perangkat ETLE menelan anggaran sekitar Rp 1,2 miliar.
Pengadaan perangkat ini diambil dari anggaran Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung.
Hanya operasional alat ini diserahkan ke Satlantas Polres Tulungagung.