Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Solusi Atasi Mika Headlamp Mobil Berembun ala Kabeng Peugeot Surabaya: Beri Sealant

Lampu mobil yang berembun kerap terjadi pada bagian dalam mika atau yang biasa disebut kaca lampu

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Januar
Istimewa/TribunJatim.com
Ilustrasi mika Headlamp pada mobil berembun. 

Reporter: Fikri Firmansyah | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lampu mobil yang berembun kerap terjadi pada bagian dalam mika atau kaca lampu.

Tidak hanya mobil-mobil lawas, masalah ini juga bisa dialami kendaraan baru.

Penyebab munculnya embun atau kondensasi di bagian dalam mika lampu sendiri umumnya terjadi karena adanya perbedaan suhu udara antara luar mika lampu dan bagian dalamnya.

Baca juga: Pemuda Tulungagung Ini Mengaku Bingung dan Membawa Kabur Motor, Perbuatannya Direkam Korban

Sehingga muncul bintik-bintik air di dalam mika yang bisa merusak pemandangan selain fungsinya.

Bahkan jika sering, hadirnya air bisa membuat korslet bohlam lampu.

Kepada TribunJatim.com, Kepala Bengkel (Kabeng) Astra Peugeot Surabaya, Mohan Kurniawan mengatakan, munculnya embun didalam mika lampu biasanya terjadi ketika cuaca sedang hujan, atau mobil habis keluar dari tempat cucian mobil.

Saat kondisi tersebut, perbedaan suhu antara ruang dalam dan luar mika terjadi hingga menyebabkan terbentuknya embun.

Kata Mohan, hadirnya embun jelas tidak bisa didiamkan begitu saja.

Karena embun dapat masuk ke dalam rumah lampu, biasanya terjadi akibat sealant yang jadi perekat antara mika dan rumah lampu bocor.

Hal tersebut bisa disebabkan oleh usia plastik yang sudah lama sehingga mulai getas termakan usia.

"Jadi kemungkinan air menyusup masuk kian besar," ucap Mohan, Minggu (18/4/21) di Surabaya.

Dikatakan pula oleh Mohan, adanya air di dalam mika lampu bisa terjadi juga jika mobil habis menerjang banjir.

Sehingga air bisa masuk melalui lubang ventilasi atau karet sil pelindung rumah bohlam (fiting lampu).

Untuk mengatasi kondisi itu sendiri Mohan menyarankan untuk membongkar rumah lampu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved