Berita Kediri
Buruh Tani Badas Kediri Ketangkap Basah Hendak Edarkan Narkoba, 328 Pil Dobel L Diamankan Polisi
Upaya pencegahan peredaran narkoba. Polres Kediri amankan buruh tani Kecamatan Badas, 328 pil dobel L diamankan polisi.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Hefty Suud
Reporter: Farid Mukarrom | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Upaya pencegahan peredaran narkoba kembali dilakukan jajaran Polres Kediri.
Kali ini Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang buruh tani Ahmad Prayoga warga Desa Sekoto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
Pasalnya buruh tani tersebut kedapatan simpan ratusan pil dobel L.
Baca juga: Pantas Nathalie Nangis? Chat Sule dan Cewek Lain Bocor, Terlalu Vulgar, Si Model: Mau Ngebimbing
Baca juga: Viral Video Ibu Bonceng Anak Kecil Tertabrak Pikap di Tulungagung, Sopir Pikap Masih Berstatus Saksi
Pria berusia 23 tahun ini tertangkap basah hendak edarkan ratusan pil dobel L dari rumahnya.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Budi Ratmoko mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka mengedarkan pil dobe L.
"Dengar akan ada transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Kediri, kami segera melakukan proses penyelidikan. Hasilnya kita amankan seorang terduga pelaku pengedar narkoba inisial AP warga Badas Kediri," jelas AKP Budi kepada TribunJatim.com Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Terminal Patria Blitar Uji Coba Skrining Covid-19 Pakai GeNose C19, Bagaimana Jika Hasilnya Positif?
Baca juga: Resep Menu Takjil untuk Buka Puasa, Enak dan Mudah Cara Membuatnya, Tempe Mendoan hingga Risol Mayo
Menurut AKP Budi dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan baran bukti narkoba.
"Kita lakukan pemeriksaan di rumah tersangka. Hasilnya kita amankan 328 pil dobel L, dan sebuah Hp yang digunakan untuk melakukan transaksi," tuturnya.
Tersangka dan barang bukti narkoba kita bawa ke Mapolres Kediri untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku saat ini dimintai keterangan. Diduga masih ada pelaku lainnya,"imbuh AKP Budi.
Saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka kita jerat undang-undang narkotika No 35 Tahun 2009," jelas AKP Budi Ratmoko.
AKP Budi Ratmoko bahwa pihaknya akan terus melakukan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri.
"Saya ajak masyarakat untuk jauhi penyalahgunaan narkoba. Lalu kalau kemudian hari menemukan informasi adanya transaksi narkoba segera laporkan ke kami di Polsek terdekat," pungkas Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Ratmoko.
Berita tentang Kediri
Berita tentang Jawa Timur
Berita tentang Ramadan 2021
peredaran narkotika
Polres Kediri
Satresnarkoba Polres Kediri
Kecamatan Badas
Kabupaten Kediri
pil dobel L
Farid Mukarrom
TribunJatim.com
Heftys Suud
Tribun Jatim
Kompak Berangkat ke Jakarta, Ratusan Kades di Kabupaten Kediri Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Aksi Kejar-kejaran Polisi vs Pembalap Liar di Kediri, Berhamburan saat Dibubarkan Dini Hari |
![]() |
---|
Ditinggal Temani Pelanggan, Pemandu Lagu di Kediri Kehilangan iPhone, Ternyata Ulah Rekan Seprofesi |
![]() |
---|
Bangkitkan Potensi Ekonomi di Kawasan SLG, Pemkab Kediri Kebut Pembangunan Sentra PKL |
![]() |
---|
Percepat Penanganan Kebakaran, 2 Pos Damkar Baru Dioperasikan Pemkab Kediri, Ini Lokasinya |
![]() |
---|