Berita Tulungagung

Dua Warga Tulungagung Ditangkap Polisi Karena Memeras Disertai Ancaman Pembunuhan

Tim Khusus Macan Agung  Satreskrim Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Pakel menangkap dua terduga pelaku kekerasan dan pemerasan

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TribunJatim.com/ David Yohanes
Dua pelaku pemerasan di Tulungagung 

Reporter: David Yohanes | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG-Tim Khusus Macan Agung  Satreskrim Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Pakel menangkap dua terduga pelaku kekerasan dan pemerasan.

Mereka adalah Khanana Marvel (26) alias Nana asal Desa Kesambi, Kecamatan Bandung dan Soleh Hermansah (43) alias Alex asal  Desa Gempolan, Kecamatan Pakel Tulungagung.

Penangkapan dua orang ini bermula dari laporan korban bernama Feri Setyawan (33) warga kecamatan Pakel Tulungagung.

Baca juga: Madura Geger, Anak Perempuan Usia 4 Tahun di Sumenep Hilang Misterius, Ditemukan Tewas Dalam Sumur

Pada Rabu (14/4/2021) pukul 23.00 WIB, Feri diadang sebuah mobil saat akan keluar dari rumah kontrakannya.

Dua orang itu kemudian turun dari mobil, dan meminta uang sebanyak Rp 5.000.000 disertai ancaman pembunuhan.

“Mereka minta Rp 5.000.000 kepada korban. Jika tidak diberi akan dibunuh,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Kamis (22/4/2021).

Mereka mengatakan, uang yang diminta akan dipakai membeli minuman keras.

Karena tidak kunjung diberi, mereka menghajar Feri  dengan pukulan bertubi-tubi hingga babak belur.

Mereka mencekik Feri dan mengancam akan membunuhnya jika tidak memberi uang.

Melihat suaminya mendapat pukulan hingga tak berdaya, istrinya lalu memberikan uang sebesar Rp 4.000.000.

Namun mereka tetap ngotot minta kekurangan Rp 1.000.000 dan terus mengintimidasi Feri.

Setelah yakin Feri dan istrinya tidak punya uang lagi, mereka kemudian pergi.

“Dua orang itu kemudian pergi setelah mendapat uang dari istri korban. Korban kemudian melapor ke polisi,” sambung Tri Sakti.

Mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan serta melacak keberadaan dua orang itu keesokan harinya, Kamis (15/4/2021).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved