Ramadan 2021
40 WBP Perempuan Jalani Sidang Pengusulan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021
Sebagai apresiasi terhadap keberhasilan pembinaan warga binaan yang menjalani masa pidana di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Syamsul Arifin | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebagai apresiasi terhadap keberhasilan pembinaan warga binaan yang menjalani masa pidana di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya.
Sebanyak 40 orang warga binaan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.
Sidang TPP ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan yang juga ketua sidang, Siti Viona Aidilla, dan diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kasubsi Bimbingan Kegiatan, dan Komandan Rupam selaku anggota TPP.
Viona menjelaskan bahwa usulan remisi ini diberikan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, baik secara administratif yakni berkas pendukung maupun substantif yaitu berkelakuan baik, rajin mengikuti kegiatan pembinaan, dan tidak tercatat dalam register F.
Baca juga: Harapan Terakhir Penyelamatan Eksternal, Mustahil Awak Kapal Nanggala Berenang Diinjak 100 Gajah
Baca juga: Satpol PP Acak - Acak Kafe Kembangjati Babat, 16 Purel Diamankan, Pemilik Terancam Sanksi Pidana
Baca juga: Pantas Masyarakat Takut dengan Warga India, Per 5 Menit 1 Orang Meninggal karena Corona di New Delhi
Di akhir sidang, Kepala Kesatuan Pengamanan, Emma Maria Rompas berpesan agar para warga binaan yang telah disidangkan TPP hari ini tetap menjaga perilaku dan tidak melakukan pelanggaran.
"Remisi ini bisa saja dicabut bahkan satu hari sebelum tanggal pemberian remisi. Jadi apabila melakukan pelanggaran, langsung akan kita usulkan pencabutan," tandasnya kepada TribunJatim.com.
Berita tentang Remisi