Kapal Selam KRI Nanggala 402 Tenggelam
Arti Kata Submiss, Subsunk, dan On Enternal Patrol, Prosedur Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402
Apa arti kata SubSunk dan On Enternal Patrol, status Pencarian kapal selam KRI Nanggala-402? Simak selengkapnya berikut ini.
Prosedur pertama dinamai “ Sublook ” (pencarian kapal selam) ketika kapal selam berhenti melapor diduga mengalami permasalahan.
KRI Nanggala-402 dinyatakan SubLook pada pukul 05.15 waktu setempat.
"Jam 05.15 kita mengadakan prosedur Sublook yakni aksi yang dilaksakan jika kapal selam hilang kontak dan diduga mengalami permasalahan. Ini sudah sesuai prosedur," katanya, Kamis 22 April 2021.
Baca juga: KSOP Tanjung Wangi Dirikan Posko Pengendalian, Prioritas Sandarkan Kapal Pencarian KRI Nanggala 402
Baca juga: Profil-Rekam Jejak Letkol Laut Heri Oktavian, Komandan Kapal Selam Nanggala 402 yang Hilang Kontak
Setelah tiga jam pencarian, prosedur berganti menjadi Submiss yakni status kapal selam hilang setelah tiga jam pencarian awal tak membuahkan hasil.
KRI Nanggala-402 dinyatakan Submiss pukul 06.46 waktu setempat.
"Sehingga seluruh unsur yang melaksanakan pengamanan di luar untuk melaksanakan pencarian dan latihan kita tunda," kata dia.
Prosedur selanjutnya yakni dikenal dengan istilah Subsunk yakni setelah kapal selam dinyatakan tenggelam.
Isyarat ini, kata Laksamana Yudo Margono, ditetapkan setelah ada bukti otentik bahwa KRI Nanggala-402 tenggelam.
"Nantinya akan kita laksanakan isarat Subsunk jika kapal selam tenggelam dan dipastikan dengan bukti autentik," katanya.
Jadi, Subsunk artinya kapal selam milik TNI AL itu dinyatakan bukan lagi hilang tetapi sudah tenggelam.
Sedangkan On Enternal Patrol artinya kapal tersebut sedang dalam misi patroli untuk selamanya (Tidak akan kembali).
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Apa Arti SubSunk dan On Enternal Patrol, Prosedur TNI AL Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402