Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via BRI dan BNI, Masih Bisa Daftar, Cek Syarat Dokumen

Simak cara mengecek penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta dalam artikel ini. Baik melalui BRI maupun BNI!

Tribun Jateng/ Hermawan Handaka
ILUSTRASI Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta pada 2021. 

Pendaftaran penerima BLT UMKM dilakukan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk mendapatkan BPUM 2021.

Berikut syaratnya:

- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

- Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

- Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca juga: KRI Nanggala 402 Terbelah 3, Mantan Awak Kapal Sebut Wajar Ada Kepanikan

Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran yaitu:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening, dipastikan masih bisa tetap mendaftar sebagai calon penerima bantuan.

Nantinya, pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI Melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Ikuti berita Jawa Timur terkini lainnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved