Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Blitar

Wali Kota Blitar Harap Program Cash For Work Buka Peluang Kerja Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19

Wali Kota Blitar Santoso berharap program Cash For Work buka peluang kerja masyarakat di masa pandemi Covid-19 (virus Corona).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Wali Kota Blitar, Santoso memasangkan helm dan rompi kepada pekerja saat membuka pelaksanaan kegiatan Cash For Work di Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (26/4/2021). 

Reporter: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Wali Kota Blitar, Santoso membuka pelaksanaan kegiatan Cash For Work (CFW) yang menjadi bagian Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (26/4/2021). 

Santoso berharap kegiatan Cash For Work bisa membuka peluang kerja bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 (virus Corona). 

Santoso mengatakan, kegiatan Cash For Work merupakan program padat karya dari Provinsi Jawa Timur yang bekerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar. 

Program ini melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja dalam perbaikan dan perawatan infrastruktur di wilayah masing-masing. 

"Masyarakat di wilayah itu bisa direkrut sebagai pekerja untuk perbaikan dan perawatan infrastruktur di masing-masing kelurahan," kata Santoso.

Dengan begitu, kata Santoso, masyarakat yang tidak punya penghasilan maupun yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi Covid-19 bisa direkrut dalam program tersebut. 

"Program ini sekaligus untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19," ujarnya. 

Dikatakannya, ada empat kelurahan di Kota Blitar yang mendapat program Cash For Work tahun ini. 

Keempat kelurahan tersebut, yaitu, Kepanjenlor, Kepanjenkidul, Kauman, dan Bendo. 

Setiap kelurahan masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 300 juta untuk perbaikan dan perawatan infrastruktur. 

Dana langsung ditransfer ke rekening Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di masing-masing kelurahan. 

BKM yang mengelola anggaran tersebut untuk perbaikan dan perawatan infrastruktur di kelurahan. 

"Termasuk yang menggaji masyarakat yang dipekerjakan dalam program itu. Yang penting semua kegiatan harus bisa dipertanggungjawabkan laporannya," katanya. 

Sedang infrastruktur yang dilakukan perbaikan dan perawatan sudah ditentukan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Timur dan Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved