Berita Kota Blitar
Wali Kota Blitar Harap Program Cash For Work Buka Peluang Kerja Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19
Wali Kota Blitar Santoso berharap program Cash For Work buka peluang kerja masyarakat di masa pandemi Covid-19 (virus Corona).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Wali Kota Blitar, Santoso membuka pelaksanaan kegiatan Cash For Work (CFW) yang menjadi bagian Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (26/4/2021).
Santoso berharap kegiatan Cash For Work bisa membuka peluang kerja bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 (virus Corona).
Santoso mengatakan, kegiatan Cash For Work merupakan program padat karya dari Provinsi Jawa Timur yang bekerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar.
Program ini melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja dalam perbaikan dan perawatan infrastruktur di wilayah masing-masing.
"Masyarakat di wilayah itu bisa direkrut sebagai pekerja untuk perbaikan dan perawatan infrastruktur di masing-masing kelurahan," kata Santoso.
Dengan begitu, kata Santoso, masyarakat yang tidak punya penghasilan maupun yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi Covid-19 bisa direkrut dalam program tersebut.
"Program ini sekaligus untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Dikatakannya, ada empat kelurahan di Kota Blitar yang mendapat program Cash For Work tahun ini.
Keempat kelurahan tersebut, yaitu, Kepanjenlor, Kepanjenkidul, Kauman, dan Bendo.
Setiap kelurahan masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 300 juta untuk perbaikan dan perawatan infrastruktur.
Dana langsung ditransfer ke rekening Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di masing-masing kelurahan.
BKM yang mengelola anggaran tersebut untuk perbaikan dan perawatan infrastruktur di kelurahan.
"Termasuk yang menggaji masyarakat yang dipekerjakan dalam program itu. Yang penting semua kegiatan harus bisa dipertanggungjawabkan laporannya," katanya.
Sedang infrastruktur yang dilakukan perbaikan dan perawatan sudah ditentukan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Timur dan Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar.