Berita Sumenep
Akhir Nasib Pembunuh Bocah 4 Tahun Dalam Karung, Hukuman Kesadisan Setimpal? Motif Dendam Asmara
Inilah nasib akhir pembunuh bocah 4 tahun di dalam karung yang kemudian di buang, pelaku sudah ditangkap polisi akankah hukumannya setimpal?
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Beginilah Akhir nasib pembunuh bocah 4 tahun dalam karung dan dibuang ke dalam sumur.
Kesadisan wanita tersebut rupanya didasari rasa cemburu dan dendam asmara.
Bukan kepada sang anak, tetapi kepada orang tuanya.
'Mama, mama' sang anak sempat merengek saat dibawa oleh pelaku.
Kini, pembunuh bocah 4 tahun itu resmi ditangkap polisi.
Baca juga: Bocah Korban Pembunuhan Sadis di Sumenep Pakai Perhiasan 12 Gram: Sudah Dirampas dan Dijual Pelaku
Berakhir di tangan polisi, nasib pelaku akhirnya memilukan.
Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menghilangkan nyawa seorang anak yang sudah direncanakan.
Hukuman yang diberikan bisa jadi sangat berat.
Perbuatan pelaku memang bisa dikategorikan sangat sadis.
Pelaku tega membawa bocah 4 tahun tersebut untuk diculik dan dimasukkan ke dalam karung.
Itu setelah dirinya lihat perhiasan di tubuh anak yang sedang membasuh tangan di kamar mandi.
Lalu, niat jahatnya itu tumbuh mengingat dendam amarahnya kepada orang tua korban.
Baca juga: Modus Ibu Muda Bunuh Bocah Sumenep, Korban Dimasukkan Karung Hidup-hidup Usai Perhiasannya Disikat
Dikutip TribunJatim.com dari TribunMadura.com, kini pelaku sudah mendapatkan balasan setimpal.
Ibu muda yang kini berstatus tersangka kini terancam hukuman 15 Tahun penjara.
Pasalnya, Ibu beranak dua yang saat ini berusia 30 Tahun itu membunuh bocah 4 tahun yang bagian dari keluarganya sendiri.
"Tersangka terancam hukuman 15 Tahun penjara dalam kasus pembunuhan anak uasia 4 Tahun ini," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman pada Kamis (29/4/2021).
Menurutnya, pasal yang disangkakan terhadap SL yakni pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Makanya sejak kejadian, kami membutuhkan waktu agak lama dalam pengungkapan kasus ini. Karena motifnya dendam dan sakit hati terhadap suaminya sendiri yang memiliki hubungan perselingkuhan dengan Ibu korban," ungkapnya.
Sebelumnya, bocah 4 tahun inisial SNI, asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura dibunuh secara sadis.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan seorang ibu muda berisinial SL (30) sebagai tersangka pelaku pembunuhan.
SL sebenarnya masih bertetangga dengan korban dan bahkan masih ada hubungan keluarga dengan korban SNI (4).
SL memiliki dua anak perempuan, satu anaknya sudah sekolah SD dan satunya masih anak-anak atau baru berjalan.
"Ini adalah tindak pidana kekerasan yang menyebabkan kematian," ungkap Kapolres Sumenep AKBP Darman saat rilis gelar perkara, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Sadis Ibu Muda Sumenep Bunuh Bocah 4 Tahun, Korban Dimasukkan Karung Sempat Panggil Mama Mama
AKBP Darman mengatakan, aksi SL dimulai pada saat melihat korban sedang membasuh tangan di kamar mandi.
"Pelaku melihat korban sedang membasuh tangannya di kamar mandi, kemudian didekati dan dirangkul tubuhnya sambil melepas perhiasan emas yang dikenakan korban," kata AKBP Darman.
Perhiasan emas itu di antaranya ada kalung, gelang dan anting-anting yang dipakai korban.
Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk ikut ke rumahnya.

Setelah korban berada di dalam kamar pelaku, kemudian ia mengambil kerudung hitam dan diikatkan pada mata korban.
"Kemudian tersangka mengambil sebuah karung warna putih di depan rumahnya untuk memasukkan korban ke dalam karung. Korban sempat bergerak dan memanggil 'mama-mama' seperti akan menangis," ungkapnya.
Namun oleh pelaku tidak dihiraukan dan selanjutnya membawa karung yang berisi korban tersebut keluar rumah.
Baca juga: Sadis Ibu Muda Sumenep Bunuh Bocah 4 Tahun, Korban Dimasukkan Karung Sempat Panggil Mama Mama
Ia lalu meletakkannya di depan jok sepeda motor merk Beat warna hitam kombinasi kuning.
Dengan membawa korban dalam karung yang masih bergerak, tersangka menuju ke arah barat dan berhenti di pinggir jalan raya di Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten.
"Selanjutnya karung yang berisi korban tersebut, tersangka angkat pelan-pelan kemudian dibuang ke dalam sumur di pinggir pantai Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah Kecamatan Ambunten," katanya.

Motifpun diketahui setelah pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan.
"Motifnya ternyata tersangka SL ini merasa dendam dan sakit hati kepada orang tua korban," ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Darman pada hari Kamis (29/4/2021).
"Suami tersangka (SL) pernah memiiki hubungan spesial dengan Ibu korban Selfi Nor Indasari," terangnya.
Sehingga, dari dendan dan sakit hati yang dirasakan Ibu muda tersebut dilampiaskan pada bocah perempuan berusia 4 Tahun tersebut.
Akibat dari pembunuhan itu, Ibu muda beranak dua ini akhirnya tidak bisa lebaran Indul Fitri 1442 H bersama keluarganya dan mendekam di penjara.
"Pelaku dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang AKBP Darman.
Ikuti berita selengkapnya soal pembunuhan bocah 4 tahun di dalam karung dan berita viral lainnya