Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

RSUD dr Muhammad Zyn Sampang Gratiskan Ambulans Jenazah untuk Warga

Kabar baik datang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Muhammad Zyn Sampang, Kamis (7/8/2025).

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Hanggara Pratama
PELAYANAN GRATIS : Kabar baik datang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Muhammad Zyn Sampang, Kamis (7/8/2025). Menggratiskan biaya ambulans untuk pemulangan jenazah pasien. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Kabar baik datang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Muhammad Zyn Sampang, Kamis (7/8/2025).

Mulai hari ini, rumah sakit milik Pemkab Sampang itu resmi menggratiskan biaya ambulans untuk pemulangan jenazah pasien. 

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya keluarga pasien yang sedang berduka.

Program ini bukan sekadar layanan medis biasa, tapi menjadi bentuk kepedulian sosial dan empati mendalam dari RSUD terhadap beban psikologis dan finansial keluarga pasien.

Direktur RSUD Sampang, dr. Bhakti Setiyo Tunggal melalui Humas setempat Amin Jakfar Sadik mengatakan bahwa, pihaknya menyadari bahwa kehilangan orang tercinta adalah pukulan berat.

Baca juga: Maling Pakaian Dalam Wanita Berkeliaran di Sampang, Warga Resah Sudah 6 Rumah Jadi Korban

"Jadi RSUD dr. Mohammad Zyn ingin meringankan sedikit beban keluarga pasien meninggal dengan menanggung biaya ambulans jenazah," ujarnya.

Langkah ini, kata dia sejalan dengan misi RSUD sebagai fasilitas kesehatan publik yang tak hanya berfokus pada pengobatan, namun juga memberikan layanan kemanusiaan secara menyeluruh.

Untuk mendapatkan layanan ambulans jenazah gratis ini, keluarga pasien cukup menunjukkan, Surat keterangan kematian dari RSUD.

"Termasuk, identitas diri yang menunjukkan domisili di Kabupaten Sampang," terangnya.

Meski demikian, layanan ini hanya berlaku bagi pasien yang wafat saat dalam perawatan RSUD. 

Apabila pasien pulang paksa atau meninggal di luar fasilitas RSUD, maka layanan ini tidak dapat diberikan.

"Kami harap kebijakan ini disosialisasikan seluas-luasnya agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sampang," harapnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved