Berita Kediri
'Gosong' Dibekuk Buser Satresnarkoba Polres Kediri, Ratusan Gram Ganja dan Ribuan Pil Dobel L Disita
Gosong warga Desa Blawe, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri dibekuk polisi. Disita ratusan gram ganja dan ribuan pil dobel L.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Hefty Suud
Reporter: Farid Mukarrom | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H peredaran narkoba semakin banyak ditemukan.
Seperti yang dilakukan oleh Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri, kali ini berhasil amankan pengedar ganja dan ribuan pil dobel L.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pelaku bernama Supriadi alias Gosong (33) warga Desa Blawe, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
Pelaku ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri di rumah kontrakan di Desa Sukomoro, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Baca juga: BREAKING NEWS, Mabes Polri Amankan Oknum Perwira Polisi di Surabaya, Diduga Pesta Narkoba di Hotel
"Kami dapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Kediri. Hasilnya kita amankan seorang pelaku di rumahnya yang diduga menjadi bandar narkoba," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (1/4/2021).
Saat digeledah oleh pihak kepolisian, menurut AKP Budi Ratmoko, pelaku berusaha mengelak tak memiliki barang haram tersebut.
"Hingga akhirnya petugas kita menemukan barang bukti satu klip plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 75,8 gram," jelas Kasubag Humas Polres Kediri.
"Selain itu petugas juga temukan 1 plastik warna hitam berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 323,2 gram, narkoba jenis pil dobel L sebanyak 3970 butir dalam 4 botol plastik, 2 timbangan digital dan 1 alat bong," imbuh AKP Budi Ratmoko.
Baca juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Perwira Polisi Surabaya yang Pesta Narkoba di Hotel, Siapa Mereka?
Kepada petugas pelaku mengaku bahwa barang bukti itu miliknya. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Kediri untuk menjalani proses lanjut.
"Pelaku diduga melanggar pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,"jelas AKP Budi.
Berita tentang peredaran narkoba
Berita tentang Kediri
Berita tentang Jawa Timur
Idul Fitri 1442 H
peredaran narkoba
Satresnarkoba Polres Kediri
AKP Ratmoko Budi Larton
Kecamatan Purwoasri
Farid Mukarrom
Tribun Jatim
Heftys Suud
TribunJatim.com
138 Anggota PPS di Kota Kediri Dilantik, Diingatkan untuk Pandai Menempatkan Diri |
![]() |
---|
Merembet Api dari Pom Bensin Mini, 2 Rumah di Kediri Terbakar, Mobil dan 3 Motor Ikutan Ludes |
![]() |
---|
Keseruan Malam Tahun Baru Imlek di Kota Kediri, Ada Atraksi Barongsai hingga Pesta Kembang Api |
![]() |
---|
Lagi Asyik Cari Rumput di Hutan, Pria dari Kediri Tewas Tertimpa Dahan Pohon, Kondisi Mengenaskan |
![]() |
---|
Berhenti di Bawah Pohon, Warga Kediri Ini Bernasib Tragis, Berujung Tewas Tertimpa Dahan |
![]() |
---|