Polisi di Surabaya Diduga Pesta Narkoba
'Tidak Ada Toleransi', 5 Oknum Polisi Pesta Narkoba di Surabaya Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat
5 oknum oknum anggota polisi ditangkap pesta sabu di Surabaya. Kapolrestabes Kombes Pol J E Isir: tidak ada ruang terhadap penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nama baik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tercoreng oleh lima oknum anggota polisi yang ditangkap oleh Paminal Mabes Polri, dan Bid Propam Polda Jatim, Kamis (29/4/2021) dini hari.
Mereka diringkus bersama tiga warga sipil yang diduga tersangka, lantaran melakukan pesta narkoba jenis sabu.
Dalam penggerebekan itu, ditemukan 27 gram narkotika jenis sabu dari tangan oknum polisi tersebut.
Kelima oknum itu adalah, Iptu MS kanit idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu EJ, Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan anggota opsnal (lapangan) yakni Aipda AP, Brigpol S dan Brigpol BS.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J E Isir secara tegas mengatakan tidak akan memberikan ruang dan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, apalagi dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya memerangi peredaran barang haram itu.
Baca juga: BREAKING NEWS, Mabes Polri Amankan Oknum Perwira Polisi di Surabaya, Diduga Pesta Narkoba di Hotel
"Perintah pak Kapolri jelas. Kemarin satgas merah putih juga berhasil mengamankan 2,5 ton Sabu. Ini tandanya tidak ada toleransi terhadap narkotika. Ini komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum termasuk kepada oknum anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika apapun jenisnya," kata Isir, Jumat (30/4/2021) malam.
Isir juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim, untuk berterima kasih kepada masyarakat yang ikut andil dalam proses pemberantasan narkoba, tak terkecuali informasi mengenai oknum polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.
Lima oknum polisi itu terancam akan dipecat dengan tidak hormat karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lima oknum anggota Polri aktif dan tiga warga sipil yang diduga tersangka tersebut.
Baca juga: Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Bantah Pesta Narkoba Bersama Anggota, Benarkan 2 Perwira Dicokok
Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, beredar kabar terkait penangkapan oknum perwira polisi oleh Paminal Mabes Polri di Surabaya.
Penangkapan itu dilakukan, lantaran mereka diduga pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan, Jumat (30/4/2021) dini hari.
Informasi yang diterima TribunJatim.com menyebutkan, jika petugas Paminal Mabes Polri telah berada di Surabaya sejak tanggal (28/4/2021) di hotel tersebut.
Petugas melakukan penangkapan terhadap satu oknum perwira menengah dan dua oknum perwira pertama serta anggotanya di dalam kamar hotel.
"Paminal mabes turun ke Surabaya, amankan pak kasat, tapi belum tahu terkait apa (penangkapannya)," ujar salah satu sumber internal yang tak mau namanya disebutkan.
Berita tentang Polrestabes Surabaya
Berita tentang Surabaya
Berita tentang penyalahgunaan narkotika