Berita Kota Malang
Universitas Brawijaya Malang Siapkan Perkuliahan Tatap Muka Terbatas, Khusus Angkatan 2020 dan 2021
Universitas Brawijaya Malang siapkan perkuliahan tatap muka terbatas, khusus untuk angkatan 2020 dan 2021: Yang belum pernah ke kampus masuk dulu.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Sylvianita Widyawati | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Universitas Brawijaya (UB) Malang sudah menyiapkan perkuliahan tatap muka terbatas untuk semester ganjil mendatang.
Sasarannya yang boleh luring adalah mahasiswa angkatan 2020 dan 2021.
Namun hanya 25 persen.
Mereka akan diatur agar masuk bergantian dengan menggunakan sistem blended learning.
"Mahasiswa 2020 sudah hampir setahun tidak pernah ke kampus. Mereka bahkan belum kenal dosennya. Kalau sore, di UB banyak sekali anak-anak yang datang untuk melihat kampus," ungkap Rektor UB Malang, Nuhfil Hanani pada wartawan dalam acara Bonsai (Bincang dan Obrolan Santai) yang diadakan Humas dan Kearsipan UB, di Gelanggang Prestasi FIA UB, Senin (3/5/2021).
Menurut rektor, perkuliahan luring diinginkan dosen, mahasiswa, orangtua.
Namun harus dilaksanakan dengan hati-hati sesuai protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona).
Hasil diskusi dengan rektor, pimpinan fakultas juga satgas, untuk mengambil sikap ini mempertimbangkan banyak hal. Seperti level pandemi juga jumlah mahasiswa UB yang banyak.
"Jumlah mahasiswa UB ada 68.000. Kalau masuk semua pasti penuh Malang. Maka harus dipertimbangkan juga wilayah, bagaimana di dalam kampus, fakultas, di kelas. Akhirnya diputuskan yang belum pernah ke kampus yang masuk dulu. Yang lain belum boleh," tambahnya.
Maka jika memakai skema ini, yang boleh luring adalah mahasiswa semester satu (2021) dan tiga (2020).
Namun saat kuliah luring tidak semuanya masuk.
Baca juga: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kota Malang, Siswa Akui Suka Belajar di Sekolah
Selain itu, jam perkuliahan juga dibatasi. Dari dua jam menjadi satu jam per mata kuliah. Untuk model perkuliahannya ada project base dan kolaboratif. Sedang sistem masuk ke fakultas dengan standar UTBK lalu ada protokol kesehatannya.
"Untuk rencana ini masih dalam proses minta persetujuan pusat dan pemda. Kalau pemerintah pusat, luring sebenarnya sunah atau tak wajib. Sehingga kebijakan diserahkan ke perguruan tinggi," paparnya.
Untuk rencana ini, rektor sudah membuat surat edaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kawasan-kampus-utama-universitas-brawijaya-malang.jpg)