Berita Kediri
Larangan Mudik, Lebih dari 400 Kendaraan Diminta Putar Balik di Pos Penyekatan Jalur Kediri-Batu
Sebanyak 400 pengendara dari Kabupaten Kediri yang hendak melewati jalur Kandangan menuju Kota Batu diminta putar balik pada Kamis (6/5/2021).
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Farid Mukarrom I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Sebanyak 400 pengendara dari Kabupaten Kediri yang hendak melewati jalur Kandangan menuju Kota Batu diminta putar balik pada Kamis (6/5/2021).
Terhitung sejak pukul 00.00 WIB pihak kepolisian dari Polres Kediri sudah melakukan penyekatan di Pos Pengamanan Kandangan Kabupaten Kediri jalur Kediri-Batu.
Hingga pukul 12.00 WIB siang sudah ada 400 kendaraan dari Kabupaten Kediri menuju Kota Batu baik motor atau mobil diminta untuk melakukan putar balik.
Sementara itu, untuk kendaraan dari arah Kota Batu menuju Kabupaten Kediri tercatat sudah lebih dari 50 pengendara baik mobil dan pengendara motor yang diminta putar balik.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby Zulfikar menjelaskan bahwa setiap harinya selama proses penyekatan.
"Kami ada 30 personil gabungan, 10 dari Polres Kediri, 3 TNI, kemudian ada Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (6/5/2021).
Menurut AKP Bobby, bahwa personil yang berada di Pos Penyekatan Kandangan terbagi menjadi 3 shift.
Sementara untuk kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas sebagian besar di dominasi oleh kendaraan roda 4.
Bobby Zulfikar juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini akan mengantisipasi jalur tikus, yang dilewati oleh pemudik.
"Kami sudah menyampaikan untuk jajaran Polsek membantu menutup akses jalur atau gang sempit yang digunakan oleh pemudik keluar masuk Kabupaten Kediri," pungkasnya.