Sambut Inpres 2 Tahun 2021 Soal Jamsostek, Menko Perekonomian Dorong Perlindungan Penerima KUR Kecil
Untuk menyambut Inpres Nomor 2 Tahun 2021 terkait Jamsostek, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong perlindungan penerima KUR kecil.
“Semoga dengan apa yang kita semua lakukan saat ini, mendatangkan hasil yang positif dan perlindungan jaminan sosial menyeluruh bagi semua pekerja Indonesia,” kata Anggoro.
Ditemui ditempat terpisah Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jawa Timur, Deny Yusyulian mengatakan pihaknya gencar menyosialisasikan pelaksanan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di Jawa Timur.
“Kami berharap Jawa Timur bisa merespon cepat inpres ini, akan ada langkah – langkah lebih terukur, lebih presisi, yang akan memberikan dampak dan pengaruh yang baik terhadap para pekerja yang ada di Jawa Timur,” ucapnya.
Untuk itu, Deny mengimbau pada seluruh pengusaha dan pekerja, baik sektor PU, BPU, Jasa Konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Deny Yusyulian.