Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Warga Surabaya Diminta Konsisten Tidak Mudik Lebaran 2021, Warga Luar Kota Dilarang Masuk Berwisata

Wali Kota Eri Cahyadi imbau warga konsisten tidak mudik Lebaran 2021. Warga luar kota dilarang berwisata ke Kota Pahlawan.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, 2021. 

Reporter: Bobby Constantine Koloway | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau warga untuk konsisten menjalankan larangan mudik Lebaran 2021.

Bagi warga dari luar Surabaya yang nekat mudik ke Kota Pahlawan, pihaknya akan meminta untuk putar balik. 

Ini menyusul adanya regulasi larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah pusat, termasuk untuk wilayah aglomerasi.

Untuk diketahui, Surabaya bersama Gresik, Bangkalan, Mojokerto, dan Sidoarjo masuk dalam wilayah aglomerasi yang sebelumnya diperbolehkan mudik. 

Karena melibatkan lintas daerah, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri ini tak bergerak sendiri.

Baca juga: Mobil Rombongan Pengantin Disetop di Exit Tol Sragen, Gubernur Ganjar: Jangan Sampai Jadi Klaster

Pihaknya berkerjasama dengan pemerintah daerah beserta aparat kepolisian untuk menjalankan larangan mudik Lebaran 2021 ini. 

"Untuk (antisipasi) mudik lokal (aglomerasi),) kami sedang koordinasi dengan Pak Kapolda (Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta)," kata Cak Eri di Surabaya, Jumat (7/5/2021). 

Pihaknya berharap daerah asal pemudik juga melakukan antisipasi pergerakan warga. Sehingga, pencegahan tak hanya dilakukan di daerah tujuan (Surabaya). 

"Daerah hulunya (asal) harus menahan (pemudik). Kalau kemudian sudah dilepas ke hilir, misalnya ke tempat kita, maka kita akan cek," kata Cak Eri. 

Setiap pengendara dengan nomor kendaraan dari luar Surabaya akan diperiksa identitasnya. Pihaknya memastikan bahwa pengendara tersebut ber-KTP Surabaya. 

Pemeriksaan dilakukan di titik penyekatan yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga.

"KTP-nya diperiksa terlebih dahulu. Sebab, banyak warga Surabaya yang memiliki kendaraan berplat luar Surabaya," katanya. 

Bagi masyarakat ber-KTP Surabaya namun kendaraannya berplat luar kota, maka akan diberikan stiker khusus.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved