Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Pasar 17 Agustus Pamekasan Terbakar, 8 Lapak Jadi Arang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pasar 17 Agustus Pamekasan terbakar, sedikitnya 8 lapak menjadi arang, polisi tengah melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/MUCHSIN RASJID
Delapan lapak dan sebuah toko di dalam Pasar 17 Agustus Pamekasan, Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, ludes dilalap api, Sabtu (8/5/2021). 

Reporter: Muchsin Rasjid | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Sedikitnya delapan lapak dan sebuah toko di dalam Pasar 17 Agustus Pamekasan, Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, ludes dilalap api, Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 13.45 WIB.

Kebakaran yang menghanguskan delapan lapak, yang terletak di sisi barat dalam pasar, hingga kini belum diketahui penyebabnya.

Polres Pamekasan yang menangani kasus ini masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah warga.

Menurut sumber di lokasi kejadian, saat peristiwa terjadi, pasar sepi dari segala aktivitas jual beli.

Sebab saat itu, seluruh lapak, kios maupun toko tutup. Hanya ada satu dua orang yang lalu lalang di dalam pasar.

Kemudian ada salah satu lapak yang mengepulkan asap dan kobaran api.

Warga yang melihat api lalu berlari dan berteriak ke pinggir jalan raya untuk minta pertolongan.

Namun karena lapak yang terbakar itu sebagian besar dari bambu dan bahan yang mudah terbakar, dalam waktu sekejap api menjalar ke samping kanan kiri lapak, membuat api makin membesar.

Tak berselang lama, sejumlah petugas dari Polres Pamekasan, Kodim 0826, petugas pasar, dan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan datang untuk memberikan bantuan.

Baca juga: Penyekatan di Jalan Raya Ambat, Kendaraan Keluar Masuk Kabupaten Pamekasan Diperiksa Satu Per Satu

Untuk menjinakkan kobaran api, petugas mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar), dua mobil tangki BPBD, dan dua armada pemadaman.

Sekitar 1,5 jam kemudian api berhasil dijinakkan.

Koordinator Tim Reaksi Cepat BPBD Pamekasan, Budi Cahyono, yang dimintai keterangan mengatakan, untuk memastikan api benar-benar sudah padam dan tidak mungkin lagi muncul percikan, memerlukan waktu selama 1,5 jam.

“Masalah penyebab kebaran, kami belum tahu. Tugas kami hanya berusaha memadamkan kebakaran ini. Untuk lebih jelasnya penyebab kebakaran ini, baiknya silakan tanya kepada aparat kepolisian. Kami tidak memiliki wewenang untuk menjelaskannya,” ujar Budi Cahyono.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved