Asmara Remaja di Pamekasan Berujung Hukum, Video Pribadi Diduga Disebar Teman
Saat ini, Tim Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah mengamankan seorang anak laki-laki terduga pelaku.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Alga W
Ringkasan Berita:
- Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Pamekasan, terungkap.
- Kasus ini disertai dengan pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang disertai dengan pembuatan dan penyebaran konten pornografi di Kabupaten Pamekasan, terungkap.
Ironisnya, korban dan terduga pelaku sama-sama masih berstatus anak di bawah umur.
Baca juga: Doakan Arwah & Usir Hal Negatif, Doa Bersama Akan Digelar di Jalur Penyelamatan Rem Blong Klemuk
Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan bahwa saat ini, Tim Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah mengamankan seorang anak laki-laki yang terduga pelaku berinisial FP (15).
"Korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial PJ," ujarnya, Senin (20/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku dan korban diketahui saling mengenal dan memiliki hubungan asmara.
Tindak pidana persetubuhan tersebut diakui oleh FP telah dilakukan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu September hingga pertengahan Oktober 2025.
Seluruh kejadian tersebut berlangsung di sebuah kamar kos yang berlokasi di Jalan Jokotole Indah, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
"Modus operandi yang dilakukan adalah tersangka mengajak korban ke kamar kos tersebut," terangnya.
"Meskipun korban sempat menolak, terduga pelaku melakukan pemaksaan agar korban mau melayaninya," imbuhnya.
Lebih lanjut, terduga pelaku kata dia, secara sadar merekam aksi tersebut menggunakan telepon seluler miliknya.
Kepada penyidik, FP mengaku video tersebut awalnya hanya untuk tontonan pribadi.
Namun, video asusila tersebut pada akhirnya bocor dan tersebar luas di masyarakat.
"Menurut keterangan dari terduga pelaku, video tersebut diduga kuat disebarkan oleh rekannya, berinisial W," kata IPDA Yoni.
Terkait hal itu, Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pendalaman intensif dan tengah memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran konten tersebut.
| Hisyam Warga Pamekasan Sudah 3 Minggu Pakai Kayu Bakar Imbas LPG 3Kg Langka: Kami Resah |
|
|---|
| Air Mata Anak Buruh Tani usai Lolos Masuk ITS, Weni Cuma Punya Mimpi Desanya Bebas dari Sampah |
|
|---|
| Ismail Penjual Pentol Pakai Lidi Lagi karena Harga Plastik Naik, Produk Jualan Masih dari Juragan |
|
|---|
| Ismail Penjual Pentol Pamekasan Balik Pakai Lidi Terimbas Harga Plastik Naik, Keuntungan Makin Tipis |
|
|---|
| Kisah Riski Pria Madura Nikahi Wanita Polandia, Awal Bertemu saat Jadi Ojol hingga Impian Terwujud |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasihumas-Polres-Pamekasan-Ipda-Yoni-Evan-Pratama.jpg)