Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Terlilit Utang, Penjual Pentol Asal Tegal Nekat Gasak Motor di Parkiran Pertokoan di Ponorogo

Saat itu seorang konsumen Toko Ahmad Stasiun memarkir sepeda motornya di tepi Jalan Soekarno Hatta tanpa mencabut kunci sepeda motornya

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Tribunnews.com
Ilustrasi Curanmor di Ponorogo 

Reporter: Sofyan Arif Candra | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Seorang penjual pentol di Ponorogo nekat menggasak sepeda motor yang terparkir di depan pertokoan di ruas Jalan Soekarno Hatta.

BM (26) mencuri motor Honda Vario tahun 2012 pada Jumat (16/4/2021) pukul 09.30 WIB.

Saat itu seorang konsumen Toko Ahmad Stasiun memarkir sepeda motornya di tepi Jalan Soekarno Hatta tanpa mencabut kunci sepeda motornya.

"Saat ditinggal berbelanja, beberapa menit kemudian menyadari sepeda motornya sudah tidak ada," jelas KBO Reskrim Polres Ponorogo, Iptu Rosyid Efendi, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Polisi Lumajang Patroli Intens Selama Tempat Wisata Ditutup Total

Korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Ponorogo.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi dari masyarakat terkait ciri-ciri pelaku, Polres Ponorogo berhasil meringkus BM di Jalan Raya Madiun - Ponorogo tepatnya di Utara jembatan Catur Kota Madiun.

"Tersangka kita amankan malam itu juga pada pukul 22.30 WIB. Jadi tidak sampai 1x24 jam," lanjut Rosyid.

Pelaku yang merupakan warga Tegal, Jawa Tengah tersebut ditangkap saat akan COD menunggu calon pembeli.

"Motifnya karena terlilit utang, jadi faktor ekonomi. Selain itu ada kesempatan juga, korban kurang hati-hati," jelas Rosyid.

Atas perbuatannya, BM terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kumpulan berita Ponorogo terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved