Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Camat Purwoasri Minta Jatah THR Rp 15 Juta, Tak Berkutik Saat Diciduk Bupati Kediri Mas Dhito

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana sidah kasus Camat Purwoasri tarik pungutan liar THR Rp 15 Juta. Begini sanksinya.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/FARID MUKARROM
Bupati Kediri Hanindhito Himawan saat sidak di Desa Ketawang, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Kamis (5/6/2021). 

5. Selanjutnya Mas Dhito menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat mengenai pungli yang dilakukan oleh Camat Purwoasri.

6. Kemudian pada tanggal 5 Mei 2021, Mas Dhito menemukan transaksi yang dilakukan oleh Kasi PMD Kecamatan di Sebuah Balai Desa Ketawang Purwoasri dan menemukan uang sekitar 15 juta rupiah.

7. Saat ini pihak yang bersangkutan sudah dilakukan proses pemeriksaan oleh inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri.

8. Untuk sanksi yang diberikan ini ada dua macam. Pertama untuk Camat Purwoasri diberikan sanksi berat berupa pemindahan dan penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

Sementara itu untuk Kasi PMD Kecamatan diberikan penurunan pangkat lebih rendah jabatan selama 3 tahun.

Berita tentang Kediri

Berita tentang Idul Fitri 1442 H

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved