Berita Tuban
Gerutu Pengendara Diputar Balik di Perbatasan Jatim-Jateng: Cuma Mau ke Kecamatan Sebelah
Seorang pengendara menggurutu saat terjaring operasi penyekatan mudik di perbatasan Jatim-Jateng
Penulis: M Sudarsono | Editor: Taufiqur Rohman
Reporter: Mochamad Sudarsono | Editor: Taufiqur Rochman
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Petugas gabungan Polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub melakukan operasi penyekatan di perbatasan Jatim-Jateng, tepatnya Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar.
Penyekatan kali ini berbeda, jika sebelumnya berlaku bagi kendaraan yang akan masuk jatim, kini justru berlaku bagi kendaraan keluar jatim.
Para pengendara dari timur pun seolah tak menyangka, hingga tampak dari kejauhan memilih putar balik, baik kendaraan roda dua atau roda empat.
Bagi yang sudah terlanjur melintas, mereka tidak bisa menerobos begitu saja, melainkan harus melalui pengecekan petugas.
"Ini saya cuma mau ke kecamatan sebelah (sarang, red) ikut Rembang, Jateng," kata Joko Suwito yang membonceng istri dan anaknya saat di lokasi penyekatan, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: 6 Jam, 25 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Jatim-Jateng
Pengendara asal Kecamatan Senori itu menjelaskan, tujuannya ke Sarang adalah untuk silaturahim kepada orang tua di momen idul Fitri.
Bahkan, terlihat pada sepeda motornya juga ada barang bawaan makanan layaknya oleh-oleh untuk orang tuanya.
Namun, karena berlaku larangan mudik atau kini arus balik, maka ia diminta petugas untuk melakukan swab antigen secara acak.
Ia pun terlihat pasrah mengikuti aturan yang sudah diterapkan tersebut.
"Ini sudah swab antigen, tapi belum tahu hasilnya, apakah nanti boleh lanjut jalan atau tidak," ucapnya berharap bisa meneruskan perjalanan.
Sementara itu, Kasubsatgas Preventif Operasi Ketupat Semeru Polda Jatim, Kompol Hanis Subiyono saat di lokasi menyatakan, penyekatan arus balik ini merupakan kebijakan dari pimpinan.
Pengendara atau pengemudi yang boleh melintas keluar jatim menuju barat adalah yang sudah memiliki surat izin keluar masuk (SIKM), surat keterangan bebas covid-19 dan atau pengecualian lainnya seperti keluarga yang berduka.
"Petugas juga memberlakukan swab antigen secara acak, yang jelas bagi pemudik atau yang tidak mengantongi persyaratan sesuai ketentuan maka putar balik," pungkasnya.
Dari pantauan di lokasi, hingga kini petugas masih melakukan penyekatan di pos perbatasan jatim-jateng di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, sebagaimana larangan mudik yang ditetapkan pemerintah mulai 6-17 Mei 2021.
Sejumlah kendaraan roda dua ataupun roda empat yang akan melakukan perjalanan ke barat diberhentikan, untuk dicek dokumen kendaraan dan identitas pengendara.
Jika mereka tidak bisa menunjukkan dokumen SIKM dan keterangan bebas covid-19, atau hal lain seperti keluarga berduka, maka akan diputar balikkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pengendara-motor-saat-dihentikan-petugas-gabungan-di-perbatasan-jatim-jateng.jpg)