Berita Kota Surabaya
PPDB 2021 di SUrabaya, Tidak Berlaku Lagi Surat Domisili
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Surabaya tahun ini tidak berbeda dengan tahun lalu. Hanya surat domisili yang sebelumnya
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Nuraini Faiq | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Surabaya tahun ini tidak berbeda dengan tahun lalu. Hanya surat domisili yang sebelumnya berlaku tahun ini tidak berlaku. Sebab berpotensi menimbulkan masalah.
Dengan menunjukkan surat keterangan tinggal atau domisili, Zonasi calon siswa baru akan disesuaikan alamat domisili ini. "Tahun surat domisili ini kami putuskan tidak berlaku lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Supomo, Minggu (16/5/2021).
Hasil evaluasi Pelaksnaan PPDB tahun lalu, surat domisili dinilai rentan. Bahkan Supomo menyebut demi kehati-hartian khusus surat domisili ini harus melibatkan aparat penegak hukum.
Baik pembuat surat domisili dari kampung setempat, pemegang surat, dan orang tua dihadirkan. Disampaikan Supomo bahwa ini sebagai bentuk pertanggungjawaban bahwa surat yang dibikin memang riil dan sesuai fakta.
Surat domisili tahun ini tak berlaku. Jumlahnya pun tak banyak pemohon domisili ini.
"Sudah final, surat domisili ini tidak berlaku lagi," tandas Supomo yang mantan Kepala Dinsos kepada TribunJatim.com.
Baca juga: PPDB Surabaya 2021 Dimulai 2 Juni, Inilah Jadwal Lengkapnya
PPDB jenjang SMP Kota Surabaya akan dimulai pada 2 Juni 2021. Jadwal akan disesuaikan jalur. Sementara Pendaftaran PPDB akan ditutup pada 19 Juni 2021.
Semua pendaftaran secara online. Terbuka dan transparan. Semua informasi dan tahapan bisa diakses melalui website ppdb.surabaya.go.id. Namun web resmi PPDB Surabaya inil baru bisa dibuka setelah reami diluncurkan.
Seperti tahun lalu, PPDB jenjang SMP di Surabaya terbagi menjadi lima jalur. Kelima jalur ini tidak mengalami perubahan kuota.
Kelima jalur tersebut adalah, Jalur Zonasi Umum (50 persen), Jalur Prestasi (30 persen), Jalur Pindah Tugas Ortu (5 persen), Jalur Afirmasi atau Inklusi (5 persen) dan Mitra Warga (10 persen).
Saat ini, Perwali PPDB Surabaya ini tinggal diteken. Informasi yang diterima surya.co.id, pendaftaran PPDB diawali dengan Jalur Pindah Tugas Orang Tua. Baik pegawai atau karyawan pindahan dari kota lain bisa memanfaatkan jalur ini.
Jalur ini pendaftaran hanya dua hari, 2-3 Juni 2021. Kemudian Jalur Afirmasi Inklusi dan Mitra Warga (warga berpenghasilan rendah) pendaftaran 2-7 Juni 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan Jalur Prestasi yang pendaftarannya dibuka pada 8-13 Juni 2021. PPDB seluruh SMP negeri itu diakhiri Jalur Zonasi umum. Jalur ini dibuka pada 17-19 Juni 2021.
Berita tentang PPDB SUrabaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/cara-daftar-ppdb-sma-online-2020.jpg)