Berita Pasuruan
Atasi Banjir, BBWS Brantas dan Pemkab Pasuruan Rencanakan Bangun Sudetan Kali Bangiltak
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas bersama Pemkab Pasuruan berencana akan memulai membangun Sudetan Kali Bangiltak tahun ini.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Taufiqur Rohman
Reporter: Galih Lintartika | Editor: Taufiqur Rochman
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas bersama Pemkab Pasuruan berencana akan memulai membangun Sudetan Kali Bangiltak tahun ini.
Misbah Zunib, Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Pasuruan mengatakan, pembangunan sudetan dilakukan selama tiga tahun, yakni 2021-2023.
Dikatakan dia, anggaran pembangunnnya bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dengan nilai sebesar Rp 600 miliar.
Hanya saja, sebelum dibangun, Pemkab Pasuruan berkewajiban untuk menyelesaikan pembebasan lahan selama dua tahun.
“Kalau pembangunan fisiknya didanai APBN, tapi kalau pembebasan lahannya melalui APBD Kabupaten Pasuruan,” kata Misbah, Senin (17/5/2021).
Misbah menegaskan untuk pembebasan lahan, BBWS saat ini sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar. Ada 1.872 bidang tanah yang perlu dibebaskan.
"Perkiraan untuk pembebasan lahan aja sekitar Rp 250 miliar," lanjut dia.
Anggaran tersebut terbagi menjadi dua, yakni nominal sebesar Rp 190 miliar untuk lahan dan bangunan warga yang bersertifikat dan Rp 60 Miliar untuk yang belum bersertifikat.
“Kalau yang tidak bersertifikat akan juga diberikan pengganti sukarela. Seluruh penganggaran untuk pembebasan lahan dibebankan kepada APBD Kabupaten Pasuruan," jelasnya.
Hanya saja, terkait kesediaan anggaran pembebasan lahan, Misbah menjelaskan, Pemkab Pasuruan akan mempertimbangkannya.
"Anggaran tersebut tidak sedikit. Tapi kalau APBD masih dipertimbangkan berapa alokasi yang digunakan. Insya Allah menjelang PAK akan diberikan gambaran nominalnya," singkatnya.
Seperti diketahui, wilayah Bangil, Beji dan Gempol merupakan daerah langganan banjir. Dengan rencana pembangunan Sudetan, ribuan rumah hingga fasilitas umum di 3 kecamatan akan dibebaskan.
Diantaranya Kecamatan Gempol meliputi Desa Gempol dan Legok. Kemudian Kecamatan Beji yang meliputi Desa Cangkring Malang, Kedungringin, Kedungboto, dan Pagak, Desa Kalianyar dan Tambakan di Kecamatan Bangil.
Misbah menerangkan, sampai sejauh ini, tahapan pembangunan masih dalam studi larap yang meliputi identifikasi permasalahan, baik dari sisi sosial maupun teknis lapangan.