Berita Kabupaten Malang
Tak Ada ASN Pemkab Malang yang Bolos di Hari Pertama Kerja Seusai Libur Lebaran 2021
Aparatur sipil negara atau ASN Pemkab Malang tak ada yang bolos di hari pertama kerja seusai libur Lebaran 2021.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Malang tak ada yang bolos saat hari pertama kerja seusai libur Lebaran, Senin (17/5/2021).
"Tidak ditemukan ada ASN yang bolos atau mudik, kecuali izin karena melahirkan," ujar Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Nurman Ramdansyah ketika dikonfirmasi.
Nihilnya ASN yang bolos diketahui Bupati Malang, Muhammad Sanusi saat melakukan sidak.
Pengecekan absensi kehadiran para ASN dibuktikan dengan aplikasi Timestamp Camera.
Sidak dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Lalu Kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim, Kota Malang.
Selanjutnya, sidak dilakukan ke Kantor Dinas Sosial Pemkab Malang yang berbeda di Jalan Majapahit, Nomor 5 Kota Malang, Dinas Pertanahan di Jalan Sarangan Kota Malang.
Baca juga: Seusai Libur Lebaran, 45 Anggota DPRD Kota Malang Jalani Tes Narkoba dan Swab Antigen Covid-19
Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A), Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Pemkab Malang, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) juga tak luput dari sidak.
Terakhir petugas melakukan sidak di Puskesmas Turen dan Puskesmas Gondanglegi.
"Ada ASN yang izin melahirkan. Namun data pastinya belum tahu, sebab Kepala OPD belum setor ke kami. Targetnya H+7 Lebaran Idul Fitri sudah terkumpul," sebutnya.