Berita Surabaya

Warga Surabaya Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19 Setelah Pulang dari Luar Kota

Pemerintah Kota Surabaya mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 di Surabaya.

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Para petugas berjaga di beberapa titik perbatasan Kota Surabaya. 

Reporter: Bobby Constantine Koloway | Editor: Taufiqur Rochman

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 di Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun mengantisipasi hal ini mulai dari tingkat kelurahan.

Pria yang akrab disapa Cak Eri ini menginstruksikan jajaran lurah dan camat berinovasi. Mereka diminta untuk menjaga daerahnya aman dari lonjakan Covid-19.

Misalnya, Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo yang harus dibangkitkan kembali. Ini melibatkan seluruh perwakilan lapisan masyarakat untuk menjadi bagian dari satuan petugas (satgas) Covid-19.

Di antaranya, anggota satgas itu tidak hanya RT/RW dan pengurus lainnya saja. Namun,juga melibatkan semua unsur untuk menjadi bagian dari satgas.

"Mulai dari perwakilan karang taruna, kader dan ibu PKK. Dengan begitu semuanya tersentuh, karena kedekatan emosional itu juga berpengaruh,” kata Cak Eri saat memberikan pengarahan kepada lurah se-Surabaya, Selasa (18/5/2021).

Pengarahan ini diberikan kepada seluruh lurah, camat serta kepala puskesmas se-Surabaya.

Dalam arahannya, ada beberapa poin penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kuartal II tahun 2021 dan pengendalian kasus Covid-19 pasca libur lebaran.

Camat juga harus mewaspadai mobilitas warganya. Dibantu dengan lurah, RT/RW maupun tiga pilar.

Hal ini menjadi penting dilakukan demi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran. “Jangan sampai kota yang sudah kita jaga sepenuh hati ini terjadi lonjakan kasus pasca lebaran," katanya.

"Tolong bapak ibu, lebih dimaksimalkan satgas dan pengawasan di masing-masing wilayah. Ini demi menekan angka penyebaran Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi kota,” lanjutnya.

Cak Eri juga mengingatkan tugas satgas Covid-19 setempat. Di antaranya, untuk memastikan warga yang baru pulang dari luar kota telah membawa surat bebas Covid-19.

Juga, dengan menunjukkan hasil tes swab atau rapid antigen yang negatif. Apabila warga belum memiliki, maka satgas wajib mengarahkan untuk swab dan kemudian isolasi mandiri hingga hasilnya dinyatakan negatif.

“Mohon untuk 3T (tracing, testing dan treatment) lebih dimasifkan nggih. Peran RT/RW lebih intens memantau warga yang baru pulang dari luar kota,” papar dia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved