Berita Lumajang
Ayunkan Celurit ke Arah Polisi, Pembegal di Taman Toga Lumajang Dihadiahi Timah Panas
Lawan dan ayunkan celurit ke arah polisi saat akan ditangkap, pembegal di Taman Toga Lumajang dihadiahi timah panas.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Polisi akhirnya mengungkap kasus begal sepeda motor di kawasan Taman Toga Lumajang beberapa waktu lalu.
Pelaku perampasan sepeda motor yang disertai penusukan kepada korban akhirnya terungkap setelah polisi mengidentifikasi rekaman CCTV.
Diketahui, pelaku begal itu berinsial E (23) warga Dusun Jribing Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kabupaten Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo mengatakan, E berhasil ditangkap setelah mendapat informasi berada di Lumajang.
Saat itu, dia ditangkap ketika tidur Posko Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah.
Namun, saat akan dibekuk, E mencoba melawan dengan mengayunkan celurit ke arah petugas.
E berhasil dilumpuhkan setelah kaki kanannya dihadiahi timah panas oleh polisi.
"Karena melakukan perlawanan petugas, pelaku diberikan tindakan tegas terukur," kata Fajar.
Setelah dibekuk, E diperiksa di Mapolres Lumajang.
Kepada polisi, dia mengaku sudah tiga kali melakukan pembegalan.
Di antaranya pada pertengahan 2020 lalu, dia pernah melakukan aksi perampasan sepeda motor di kawasan Yosowilangun dan Biting Sukodono.
Sedangkan yang terakhir E kembali mengulang perbuatannya ketika awal bulan Ramadan lalu di kawasan Taman Toga.
Diakui Fajar, E melukai para korbannya setiap kali beraksi.
Baca juga: Operasi Ketupat Semeru 2021 Berakhir, Polres Lumajang Tetap Sekat Perjalanan Luar Kota Hingga 23 Mei
Seperti perampasan di kawasan Taman Toga lalu, dia tega menusuk dada korbannya.
"Dia kalau beraksi biasanya berdua sama temannya sambil membawa sajam (senjata tajam)," terangnya.
Lebih lanjut, Fajar menceritakan kronologi perampasan motor waktu itu.
Tepatnya pada 25 April 2021 dini hari, mulanya pelaku bersama satu orang temannya mencari mangsa dengan mengitari jalanan di sekitaran Taman Toga.
Sesampainya, di traffic light, mereka berpapasan dengan dua orang pengendara sepeda motor.
Mereka pun langsung memancing korbannya dengan menggunakan modus mengajak berkelahi.
Setelah itu, para pelaku langsung menyerang korban secara membabi buta.
Bahkan, salah satu komplotan pelaku ada yang menusuk salah satu tubuh korban dengan menggunakan sebuah pisau.
"Jadi awalnya komplotan ini melintas di kawasan Taman Toga kemudian mereka papasan dengan dua orang pengendara sepeda motor yang sedang berhenti di pinggir jalan. Terus mereka putar balik mengajak korbannya duel," ungkapnya.
Korban yang merasa sudah tak berdaya memilih melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan. Kemudian para pelaku membawa kabur sepeda motor itu.
Seusai kejadian, korban yang mengalami luka tusuk harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban mengalami luka tusuk di bagian rusuk kiri hingga sedalam 8 cm.
Beruntung, kondisi korban sudah mulai kembali pulih.
Polisi bisa mengamankan komplotan begal itu hampir satu bulan setelah kejadian.
"Satu pelaku memang belum berhasil kami amankan, tapi tidak lama akan juga ikut ke penjara karena sudah kami kantongi identitasnya," tegasnya.
Sementara dari penangkapan E, polisi menyita dua unit sepeda motor. Yakni sepeda motor Yamaha Vixion dari hasil kejahatan, dan Honda Beat yang digunakan E saat melakukan aksi begal di kawasan Taman Toga.
Kini, E pun harus merasakan dinginnya lantai penjara dan dijerat pasal 170 tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan di muka umum, dan pasal 362 tentang pencurian.