Berita Malang
Maling Motor Sadis di Malang Terancam Pasal Berlapis, Korban Ibu Hamil Tewas dengan 27 Luka Sayatan
Tersangka pencurian motor yang tewaskan ibu hamil dengan 27 luka sayatan terancam pasal berlapis. Begini kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Tersangka pencurian motor yang menyayat ibu hamil hingga tewas pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Malang terancam hukuman pasal berlapis.
Tak hanya itu tersangka juga mengambil pisau di dapur korban, lalu kembali menyayatkannya ke tubuh korban.
"Berdasarkan hasil Visum, terdapat 27 luka sayatan pada tubuh korban, termasuk pada bagian perutnya," bebernya.
Korban saat itu tengah hamil 2 bulan. Tak lama kemudian korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang.
"Sementara korban sempat kritis dan dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Namun karena kehabisan darah, ia pun dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (19/5/2021) lalu," tutupnya.
Berita tentang Malang
Berita tentang Jawa Timur