Berita Kabupaten Mojokerto
Ratusan Emak-emak di Mojokerto Jadi Korban Penipuan Arisan Bodong, Kerugian Diprediksi Capai Rp 1 M
Ratusan emak-emak di Mojokerto jadi korban penipuan arisan bodong, kerugian yang diderita diprediksi mencapai Rp 1 miliar.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Ratusan orang menjadi korban penipuan arisan bodong di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Mayoritas korban penipuan berkedok arisan Lebaran fiktif ini adalah emak-emak yang merugi hingga mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Pelakunya adalah Tarmiati alias Mia (42) warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Para korban akhirnya melaporkan kasus penipuan arisan bodong ke Polsek Ngoro setelah pelaku tidak kunjung membagikan hasil arisan.
Pelaku juga sulit dihubungi melalui sambungan telepon, bahkan saat rumahnya didatangi dalam kondisi kosong tidak berpenghuni.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, kemungkinan korban kasus penipuan arisan bodong ini mencapai ratusan orang.
"Hasil penyelidikan diperkirakan korban 200 orang, bahkan potensinya dapat bertambah di Kecamatan Ngoro saja ada empat desa yang ikut arisan ini dan jumlahnya ada 100 orang, belum lagi masyarakat luar wilayah seperti Malang, Sidoarjo dan Surabaya," ungkapnya, Jumat (21/5/2021).
Andaru menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, arisan Lebaran yang dijalankan pelaku Mia sudah sejak 2014 lalu. Arisan Lebaran ini mulai bermasalah di tahun ketujuh menjelang Idul Fitri 2021.
Baca juga: Update Pembubaran Paksa Wisuda Purna Siswa SMAN 1 Puri Mojokerto, Forkopimca Magersari Ikut Terseret
Pelaku diduga kabur membawa uang hasil arisan dari ratusan anggotanya bersama keluarganya ke wilayah Jawa Tengah, pada 8 April 2021 kemarin.
Sistem arisan yakni peserta membayar arisan setiap pekan hingga 46 kali selama setahun sesuai paket yang dipilih dan akan cair paling lambat satu minggu menjelang Lebaran.
"Jadi peserta arisan dijanjikan akan mendapatkan bunga lima persen setiap kali hasilnya dibagikan yang kemungkinan itu menarik korbannya sehingga mengikuti arisan Lebaran ini, " bebernya.
Menurut dia, setiap peserta arisan juga ditawari paket arisan yang dibuat oleh pelaku Mia meliputi paket Rp 50 ribu hingga paling terendah Rp 3.000 per minggu.
Apalagi, pelaku Mia juga membentuk ketua kelompok arisan yang mengkoordinir ratusan peserta di sejumlah wilayah Kecamatan Ngoro.
"Kita masih investigasi jika kerugian diperkirakan mencapai Rp 1 miliar lantaran setiap korban bisa merugi hingga ratusan juta," ucap Andaru.
Masih kata Andaru, pihaknya menerjunkan tim untuk memburu pelaku yang diduga berada di luar kota tersebut.
"Kita terjunkan tim untuk memburu pelakunya dan kita juga membuka posko pengaduan terkait kasus arisan fiktif di Polsek Ngoro," pungkasnya.