Berita Madura
Dapat Hujatan dari Netizen, Selebgram Novita Sari Datangi Polres Sampang
Selebgram Tiktok Novita Sari yang sebelumnya menghebohkan dunia maya dengan menyebut 'banyak rakyat jelata' kepada pengunjung wisata Pantai Camplong
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Januar
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Selebgram Tiktok Novita Sari yang sebelumnya menghebohkan dunia maya dengan menyebut 'banyak rakyat jelata' kepada pengunjung wisata Pantai Camplong akhirnya mengunjungi Polres Sampang.
Hal itu dilakukan untuk melaporkan atas ketidaknyamanannya tentang hujatan para netizen yang berlebihan.
Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto bahwa kedatangan Novita Sari sebenarnya ingin melaporkan namun konsultasi terlebih dahulu terhadap pihaknya.
Kata dia, yang dikonsultasikan oleh Novita Sari atas hujatan para netizen padahal dirinya sudah meminta maaf di akun sejumlah medsos pribadinya.
"Sebenarnya bisa tapi dirinya tidak tahu siapa yang mau dilaporkan sedangkan akun netizen yang menghujat itu dihapus," ujarnya.
Baca juga: Tuban Gempar, Niat Babat Lahan, Warga Ngimbang Malah Temukan Jenazah, Polisi Gercep
Sehingga, tindakan untuk melaporkan tersebut diurungkan lantaran terdapat kendala yakni, akun yang menyerang Novita Sari dihapus oleh pemiliknya.
Terlebih, AKP Sudaryanto mengaku juga mengingatkan Novita Sari agar tidak melaporkan atas tidak kenyamanannya itu sebab sebelumnya dunia maya sudah dihebohkan oleh perlakuannya.
"Saya bilang, sampean sudah membuat masalah ini rame, jadi lebih baik diam saja agar masyarakat menilai tidak ada masalah," terangnya.
"Tapi jika selanjutnya mengalami tekanan dari pihak lain saya persilahkan untuk datang ke kami lagi," imbuh dia.
Lebih lanjut, AKP Sudaryanto menegaskan Kedatangan Novita Sari bukan karena ada panggilan tapi datang sendiri untuk bertanya.
Sebab, kesalahan Novita Sari sendiri terkait mengatakan pengunjung wisata pantai Camplong 'banyak rakyat jelata' tidak bisa di meja hijaukan.
Lantaran kalimat yang disampaikan oleh pemilik akun Tiktok Novitasr_02 itu multi tafsir.
"Setelah saya koordinasikan dengan ahli IT tidak bisa di proses, karena memang multi tafsir, tidak menunjuk seseorang, misal Budi, Adi, jadi untuk Undang Undang IT tidak masuk," pungkasnya.
Kumpulan berita Madura terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/klarifikasi-novita-sari.jpg)