Berita Viral
Trending Curhat Peserta Kartu Prakerja Tak Pernah Lolos, Sudah Coba Hasil Nihil, PMO Kuak Alasan
Persoalan gagal melulu daftar Kartu Prakerja menghiasi linimasa media sosial bahkan menjadi Trending Topic.
"Pendaftar yang jauh melebihi kuota, bisa mencapai 10 kali dari kuota yang tersedia," ujar Louisa Tuhatu saat dihubungi Kompas.com ( grup TribunJatim.com ).
Sementara itu, pihaknya menjelaskan mengenai proses seleksi semuanya dilakukan otomatis menggunakan sistem tanpa intervensi manusia.
"Kami hanya membuatkan parameter penyaringan untuk melihat kelayakan pendaftar," tambahnya.
Baca juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Juga Cair? Cek Cara Mengatasinya, Estimasi Pencairan Dana 3-5 Hari
Proses seleksi
Penyaringan pertama adalah keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) menggunakan data Dukcapil.
Kemudian, berikutnya, jelas Louisa Tuhatu, adalah terkait daftar terlarang atau blacklist.
"Yang termasuk dalam daftar terlarang adalah mereka yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD," papar dia.
Sudah pernah mendapat bansos Louisa melanjutkan, pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial lainnya seperti DTKS, BSU, atau BPUM juga tidak bisa menerima Kartu Prakerja untuk asas pemerataan.
Sebagai tambahan informasi, gelombang 12 dan seterusnya, satu KK hanya bisa digunakan oleh maksimal 2 NIK.
"Setelah selesai proses penyaringan, biasanya masih tersisa jumlah yang lebih besar dibanding kuota yang tersedia. Di sinilah dilakukan proses randomisasi untuk menemukan NIK yang lolos gelombang," terang Louisa Tuhatu ketika itu.
"Sekali lagi, semua ini dilakukan oleh sistem tanpa intervensi manusia," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Trending Kartu Prakerja, Warganet Ramai Keluhkan Tidak Pernah Lolos