Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Batas Penukaran Kartu ATM Lama ke Chip Bank BCA BRI BNI dan Mandiri, Segera Ganti Sebelum Diblokir!

Simak jadwal lengkap batas akhir pergantian kartu ATM lama ke chip mulai bank BRI, BCA, BNI dan Mandiri.

GOBankingRates
ILUSTRASI Cara mengganti Kartu ATM chip. 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Bagi nasabah yang memiliki kartu ATM (debit) lama berbasis magnetic stripe, segera mengganti dengan kartu ATM chip.

Sesuai Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP, kartu ATM yang diterbitkan Indonesia akan berganti dengan kartu berbasis teknologi chip.

Penukaran kartu ATM lama tersebut dapat dilakukan di kantor cabang bank terdekat.

Masing-masing bank memiliki batas waktu yang berbeda melayani penukaran kartu ATM chip.

Baca juga: Cara Mengganti Kartu ATM ke Chip Bank BRI, BCA, BNI hingga Mandiri, Lengkap Rincian Biaya Ganti

Batas penukaran

Berikut batas penukaran kartu ATM lama dengan ATM chip di masing-masing bank:

1. BCA

BCA memberikan tenggat waktu penukaran kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu ATM chip paling lambat sebelum 1 Januari 2022.

Jika lewat dari tanggal tersebut, maka kartu ATM BCA yang lama berbasis magnetic stripe tidak dapat digunakan kembali untuk bertransaksi.

Penukaran bisa dilakukan di kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.

Untuk menukarkan kartu debit BCA lama Anda melalui Customer Service (CS) atau di CS digital, sebuah layanan untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan dalam satu mesin secara self service di kantor cabang.

Baca juga: Rincian Biaya Admin Tabungan Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri Terbaru 2021, Lengkap Biaya Kartu ATM

2. BRI

Batas akhir penukaran kartu ATM BRI magnetic stripe menjadi berbasis chip adalah 31 Desember 2021.

Penukaran kartu ATM BRI lama dapat dilakukan di unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indoensia.

Mekanisme penukaran kartu ATM tidak dikenakan biaya alias gratis.

Nasabah hanya perlu membawa kartu ATM BRI magnetic stripe dan kartu identitas.

3. BNI

Nasabah BNI dapat menukar kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu ATM chip sampai 30 November 2021.

Penukaran tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan di Kantor Cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account) yang melayani selama 24 jam.

Jika lewat dari batas waktu penukaran, maka pihak bank akan melakukan penonaktifan kartu ATM berbasis magnetic stripe.

4. Bank Mandiri

Mandiri menetapkan penukaran kartu secara bertahap, meliputi:

- Tahap 1 mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022.

- Tahap 2 mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025.

- Tahap 3 mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.

Penggantian kartu chip dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat, dengan membawa kartu ATM lama dan kartu identitas.

Baca juga: Cara Mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Pendaftaran Masih Dibuka, Cek Syarat Penerima dan Dokumennya

ILUSTRASI Cara mengganti Kartu ATM chip.
ILUSTRASI Cara mengganti Kartu ATM chip. (GOBankingRates)

Akan dinonaktifkan

Penggantian sistem kartu debit itu dilakukan guna menjaga dan memperkuat keamanan nasabah.

Seluruh transaksi dari Kartu ATM/debit ini wajib diproses dengan menggunakan standar nasional teknologi chip dan PIN online 6 digit.

Jika lewat dari batas waktu yang diberika, maka kartu ATM akan dinonaktifkan oleh pihak bank.

Pergantian kartu ATM chip ini ditargetkan selesai pada 1 Januari 2022.

Untuk sementara ini, ATM lama yang belum jatuh tempo masa aktifnya, masih dapat digunakan.

Akan tetapi, apabila nasabah belum mengganti kartu ATM/debit yang lama menjadi chip, maka kartu masih bisa dipakai namun hanya untuk transaksi pada rekening yang diperjanjikan bersaldo maksimal Rp 5 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadwal Blokir Kartu ATM Lama, Segera Ganti ke Kartu Chip Sebelum Tanggal Ini

Baca artikel cara mudah lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved