Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Koperasi yang Buat Hadi Kehilangan Tanah dan Rumah usai Dilelang, 3 Tahun Tak Lapor Keuangan

Koperasi tega membuat nasabahnya kehilang rumah dan tanah. Ternyata koperasi itu tak lapor keuangan sejak 3 tahun lalu.

Dok. Kementerian ATR/BPN
KOPERASI LELANG TANAH - Ilustrasi sertifikat tanah elektronik saat dicetak. Koperasi MS di Wonosalam, Demak, Jawa Tengah membuat seorang warga bernama Hadi kehilangan rumah dan tanahnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga bernama Hadi Sasmito (44) mengalami kepiluan karena ulah dari sebuah koperasi berinisial MS di Kecamatan Wonosalam, Demak, Jawa Tengah.

Hadi kehilangan tanah dan rumahnya setelah surat tanahnya dilelang oleh koperasi MS.

Surat tanah Hadi dilelang karena utang Rp20 juta yang tak kunjung dilunasi.

Namun ternyata koperasi MS mangkir dari kewajiban laporan keuangan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Koperasi MS terakhir melaporkan aktivitas dan neraca keuangan tahun 2022.

Dindagkop UKM memang memastikan koperasi di Kecamatan Wonosalam resmi dan terdaftar.

Namun koperasi tersebut terakhir melaporkan aktivitas dan neraca keuangan tiga tahun lalu.

Baca juga: Hadi Bingung Rumahnya Dilelang karena Punya Utang Rp 20 Juta, Koperasi Mendadak Lenyap

Koperasi dapat surat teguran

Dindagkop UKM Demak mengonfirmasi, koperasi tersebut telah diberi surat teguran karena mangkir dari kewajiban laporan.

Koperasi berinisial MS itu terungkap telah melelang surat tanah milik nasabahnya, Hadi Sasmito (44) karena utang Rp 20 juta yang tak kunjung dilunasi.

Akibatnya, Hadi kehilangan tanah dan rumahnya.

Pengawas Koperasi, Dindagkop UKM Demak, Evi Triani mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memberikan surat teguran namun belum ditanggapi.

"Kalau laporan terakhir ke dinas itu terakhir tahun 2022, setelah itu tidak ada laporan sehingga kami memberikan surat teguran untuk memberikan laporannya," kata Evi, ditemui di kantornya, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Karyawan Koperasi Kaget Uang Titipan Rp 2 Juta Raib di Dekat Bantal, Motor Majikan Juga Dimaling

KOPERASI FIKTIF - Hadi mengunjungi koperasi di Jl Demak-Kudus Km 7, Jawa Tengah, di mana ia pernah meminjam uang Rp 20 juta, Senin (25/8/2025). Koperasi itu kini lenyap usai melelang tanahnya.
KOPERASI FIKTIF - Hadi mengunjungi koperasi di Jl Demak-Kudus Km 7, Jawa Tengah, di mana ia pernah meminjam uang Rp 20 juta, Senin (25/8/2025). Koperasi itu kini lenyap usai melelang tanahnya. (KOMPAS.COM/NUR ZAID)

Dia juga mengaku tidak mengetahui koperasi tersebut bermasalah karena tidak adanya laporan dari masyarakat maupun koperasi yang bersangkutan.

Menurut Evi, apabila terdapat suatu masalah yang menyangkut koperasi pihaknya langsung mendatangi koperasi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved