Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mojokerto

Kecelakaan Bus EKA Cepat Vs Motor Ojol di Bypass Mojokerto 1 Penumpang Wanita Sidoarjo Tewas

Seorang wanita asal Sidoarjo tewas dalam kecelakaan sepeda motor dengan Bus EKA Cepat di Jalan Raya Bypass KM.48, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Romadoni
Petugas melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan di Mojokerto 

Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Seorang wanita asal Sidoarjo tewas dalam kecelakaan sepeda motor dengan Bus EKA Cepat di Jalan Raya Bypass KM.48, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Korban adalah penumpang sepeda motor Honda SupraX 125 Nopol L 3342 CV yang dibonceng Driver Gojek.

Sedangkan, anak perempuan korban bernama Jesslyn Fabiola (8) mengalami luka ringan.

Identitas korban kecelakaan bernama Dina Luspitasari (37) warga Perum Citra Garden Blok-D, Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan kesaksian penumpang bus, Purwanto (45) warga Desa Tirak, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, mengatakan dia sempat menyaksikan sepeda motor korban melaju di depan bus dari arah Surabaya- Jombang. Saat itu dia duduk di kursi penumpang paling depan.

"Sepeda motor tadi di klakson bus terus minggir kemudian bus menyalip pelan saat posisi ditengah ada suara bruak motor terjatuh ke arah kanan," jelasnya di lokasi kejadian, Senin (24/5).

Baca juga: Mobilio Putih Berhenti di Flyover Buduran, Ternyata Pengemudinya Meninggal Dunia

Dia menceritakan seluruh penumpang turun setelah bus menepi ke bahu jalan tepatnya di depan DeResort Hotel. Ia melihat korban kecelakaan seorang wanita dalam kondisi tergeletak di jalan raya.

"Korbannya penumpang sepeda motor seorang wanita kondisinya meninggal," ungkapnya. 

Kanit Laka Satlantas Polresta Mojokerto, Ipda Boseoni menerangkan pihaknya mengamankan sopir bus berbama Desti Yuda Prawira (35) warga Dusun Sidowangun, Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Dia menduga korban meninggal akibat terlindas ban belakang sebelah kiri bus hingga terseret beberapa meter.

"Kami masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang merenggut korban jiwa ini dan untuk memastikannya kita sudah mengantongi rekaman CCTV," terangnya. 

Menurut dia, kronologi kejadian kecelakaan sesuai hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi maupun sopir bus,
mulanya kendaraan Bus PO EKA Nopol S 7870 US yang berpenumpang 16 orang berupaya menyalip sepeda motor korban dari arah kanan.

"Sesampainya di lokasi kejadian terjadi senggolan pada bodi tengah sebelah kiri kendaraan Bus PO EKA sehingga sepeda motor oleng terjatuh ke arah kanan dan terjadilah kecelakaan," ucap Boseoni.

Jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil ambulans ke Rumah Sakit Kota Mojokerto

"Korban meninggal mengalami luka pada bagian pinggul sebelah kanan," terangnya.

Anggota Unit Laka Lantas Polres Mojokerto Kota membawa anak korban ke dalam mobil patroli menuju Pos Sekarputih sembari menunggu keluarga yang bersangkutan.

Sedangkan, pengemudi Gojek, Suradi (60) warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang tidak dapat menunjukan SIM-C mengalami luka ringan dirawat di Rumah Sakit Gatoel.

"Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor Unit Laka Lantas dan kendaraan bus untuk sementara dievakuasi ke dalam area Terminal Kertajaya," pungkasnya.

Arus lalu lintas di Jalan Bypass menjadi tersendat saat evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Bahkan penumpang bus sempat terlantar di pinggir jalan. (don/ Mohammad Romadoni).

Kumpulan Berita Mojokerto terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved