Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Teriak Petani Kedungpring Lihat Mayat Tergantung di Pohon Mangga, Warga Tak Berani Mengevakuasi

Geger warga Desa Kedungpring lihat orang tewas tergantung di pohon mangga tengah sawah. Tak ada yang berani mengevakuasi sampai polisi datang.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Korban gantung diri di pohon mangga dievakuasi petugas Polsek Kedungpring, Selasa (25/5/2021). 

Reporter: Hanif Manshuri | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Warga Desa Kedungpring digegerkan dengan ditemukannya  Mohammad Anwar  (56)  warga Dusun Blumbang, Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, Jawa Timur tewas tergantung di pohon mangga, tepi pematang sawah, Selasa (25/5/2021).

Korban pertama kali ditemukan saksi Suratno (38) dan Siti Zulaikhah (37), saat keduanya bertandang ke sawah untuk menanam biji jagung di lahan sawah miliknya.

Kedua saksi terperangah saat melihat ada orang yang tergantung di bawah pohon mangga di lahan sawah milik Panggeh, tidak jauh dari lahan sawah milik saksi.

"Jaraknya hanya sekitar 150 meter, " kata Suratno kepada petugas.

Baca juga: Mayat Mr X Ditemukan Menggantung di Akar Pohon Kawasan Hutan Desa Sumberejo, Kondisi Sudah Tak Utuh

Suratno berteriak sekuatnya  minta tolong kepada warga yang ada di sekitar sawah.

Para petani yang mendengar teriakan saksi berusaha mendekat.

Namun warga tidak berani mengevakuasi korban. 

Diantara mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedungpring.

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Warga di Dekat Pergudangan Greges Jaya Surabaya, Kondisi Tak Utuh

Petugas Polsek Kedungpring bersama Kepala Desa Dradahblumbang, Santoso  dan petugas Puskesmas kemudian mengevakuasi korban.

Korban yang diduga gantung diri memakai kabel telepon sepanjang 2 meter yang diikatkan di leher.

" Tidak ditemukan luka lain atau tanda tanda penganiayaan," kata Kapolsek Kedungpring, AKP Yanti Bekti Hartini.

Sementara keluarga korban ikhlas menerima kematian tersebut dan tidak bersedia atau keberatan di otopsi dengan disertai  surat penyataan.

Berita tentang Lamongan

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved