Berita Ponorogo
Bebaskan Pasung Edi Rohmat, Bupati Sugiri Sancoko Targetkan Bulan Depan Ponorogo Bebas Pasung
Membebaskan pasung Edi Rohmat yang merupakan ODGJ, Bupati Sugiri Sancoko menargetkan bulan depan Ponorogo bisa bebas pasung atau zero pasung.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Sofyan Arif Candra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko membebaskan pasung Edi Rohmat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang beralamat di Dukuh Wotan, Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Ponorogo, Jumat (28/5/2021).
Sugiri yang datang bersama Kadinkes Ponorogo, Rahayu Kusdarini membuka langsung gembok rantai yang melilit kaki kiri Edi.
"Ini dalam rangka zero pasung, kami tidak ingin ada orang dipasung di Ponorogo. Bulan Juni mudah-mudahan sudah tuntas dan tidak ada pasung lagi," kata Kang Giri, sapaan akrabnya, Jumat (28/5/2021).
Kang Giri menyebutkan, saat ini masih ada 15 ODGJ di Ponorogo yang terpasung.
"Akan kami obati, sembuhkan dan dikembalikan ke masyarakat. Jika masyarakat masih ragu, maka kami rawat, hidupi, muliakan selamanya," tambahnya.
Kang Giri mengimbau pada masyarakat jika ada saudara atau tetangganya yang masih dipasung bisa segera lapor ke pemerintah, mulai dari pemerintah desa hingga Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
"Masyarakat harus ikut berpartisipasi dan jangan malah dicibir," lanjutnya.
Sementara itu, ibu Edi Rohmat, Parmi mengaku senang karena kondisi kejiwaan anaknya terus membaik hingga bebas pasung.
Baca juga: Puskesmas di Trenggalek Punya Cara Sembuhkan Orang Gila, Lewat Pacari Pejabat & Jajal Alat Pasung
Ia juga bersyukur Pemkab Ponorogo mau merawat agar kondisinya semakin baik.
"Senang anak saya bisa diobati sampai sembuh," kata Parmi.
Parmi sendiri menceritakan anaknya punya hidup yang normal hingga lulus SMA.
Edi lalu memutuskan untuk bekerja sebagai TKI ke Malaysia.
"Setelah bekerja sebentar di Malaysia, pulang sudah linglung begitu," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bupati-ponorogo-sugiri-sancoko-membebaskan-pasung-edi-rohmat-odgj.jpg)