Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjual Pecel Lele Mahal Rp37 Ribu di Malioboro Kena Sanksi, Si Pengunggah Video Terancam Dituntut

Nasib penjual pecel lLele yang viral patok harga mahal dikenai sanksi, perempuan pengunggah video bakal dituntut.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TikTok/aulroket
Seorang wisatawan mengomel harga pecel lele di Malioboro, Jogja, kemahalan 

Karena merasa dirugikan, para anggota PPLM itu berencana untuk menggugat perempuan yang ada di dalam video TikTok tersebut, apabila tidak memberi klarifikasi terbuka kepada masyarakat umum.

"Teman-teman sudah punya rencana, klarifikasi dia (perempuan dalam video viral) mau tak gugat. Karena sudah mencemarkan Malioboro, sampai Pak Wali turun tangan kok," pungkasnya.

Diketahui, menurut pengakuan perempuan dalam video, harga pecel lele mahal dibanderol sampai Rp37 ribu.

Dengan rincian, Rp20 ribu untuk seporsi lele, Rp7 ribu nasi putih, serta Rp10 ribu untuk lalapan di sebuah warung lesehan.

"Gua enggak mau nyebut lah, pokoknya di deretan ini, kenapa kapitalis banget, halo?"

"Jadi, buat kalian, viewer gue orang Yogya, coba kasih tahu, kenapa makan di daerah sini tuh harganya suka tak sesuai?," ujarnya.

Wisatawan di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, yang mengomel soal harga pecel lele yang terlalu mahal dan tidak masuk akal
Wisatawan di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, yang mengomel soal harga pecel lele yang terlalu mahal dan tidak masuk akal (TikTok/aulroket)

Setelah video tersebut viral, Pemkot Yogyakarta bersama paguyuban pedagang Forum Komunikasi dan Koodinasi Perwakilan (FKPP) melakukan penelusuran. 

Setelah dilakukan penelusuran, pedagang yang menjual pecel lele dengan harga tak wajar itu akhirnya ditemukan.

Paguyuban di Jalan Perwakilan kawasan Maliboro akhirnya menemukan pedagang yang menjual harga pecel lele dengan tak wajar. 

Ketua FKKP, Adi Kusuma mengatakan, pedagang tersebut merupakan orang baru.

"Perihal video viral yang menyangkut PKL pecel lele yang ada di Perwakilan (nama jalan), kami menyatakan bahwa memang sudah kami temukan oknum PKL tersebut."

"Tetapi saya nyatakan oknum tersebut belum masuk dalam paguyuban kami, karena oknum tersebut ternyata adalah pemilik baru dari pemilik lama yang baru dialihkan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Jogja, Kamis (27/5/2021).

Jalur jalan menuju kawasan Malioboro, Yogyakarta. (Tribunjogja.com)
Jalur menuju kawasan Malioboro, Yogyakarta (Tribunjogja.com)

Menurut Adi, pedagang tersebut baru berjualan di Jalan Perwakilan sekitar dua bulan. 

Pedagang tersebut membeli lapak dari pedagang sebelumnya yang tidak mampu mengelola usahanya karena pandemi Covid-19.

Kepada Adi, si pedagang mengaku tidak mengetahui bahwa ada paguyuban pedagang di Jalan Perwakilan, sehingga alih lapak itu juga tidak dikoordinasikan. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved